Jaring Ribuan Pelanggar di 13 Lokasi Ganjil Genap, Polisi Belum Berikan Tilang

Rabu, 08 Juni 2022 | 17:29 WIB
Jaring Ribuan Pelanggar di 13 Lokasi Ganjil Genap, Polisi Belum Berikan Tilang
Sejumlah polisi lalulintas memberhentikan pengendara mobil yang melanggar peraturan lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Artinya anggota sudah berjaga, kemudian kalau ada yang melanggar, kami berhentikan, kemudian kami lakukan peneguran," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI