Setelah Beli Mobil Bekas, Begini Cara Cek Biaya Balik Nama Tanpa Harus ke Samsat

Jum'at, 03 Juni 2022 | 14:19 WIB
Setelah Beli Mobil Bekas, Begini Cara Cek Biaya Balik Nama Tanpa Harus ke Samsat
Deretan mobil second yang dipasarkan di Bursa Mobil Bekas Mal Blok M, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai mengikuti kelima langkah ini maka akan langsung terlihat informasi secara lengkap mengenai kendaraan yang baru saja dibeli. Termasuk pajak yang sudah atau belum dibayarkan.

Dengan demikian pemilik baru bisa langsung tahu apakah mobil tersebut memiliki tunggakan pajak atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI