Suara.com - Dalam rangka mendorong pertumbuhan industri otomotif di Indonesia, Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Dikutip dari kantor berita Antara, beberapa waktu lalu Kemenperin menyelenggarakan kegiatan Joint Coordinating Committee (JCC) Meeting di Jakarta, sebagai kick-off Program Pembangunan Industri Otomotif 2022-2025.
Melalui kerja sama ini, hasil berbagai kajian di sektor otomotif dari JICA diharapkan mampu diterapkan di industri otomotif Indonesia.

Adapun tiga pilot project yang akan dilakukan sebagai implementasi dari program kerja sama adalah program matching hub, program pendampingan R&D&D, serta program pengembangan strategi ekspor untuk industri otomotif Indonesia.
"Riset dan kajian adalah modal yang penting bagi penyusunan kebijakan pengembangan industri otomotif. Kami sangat berterima kasih kepada JICA yang melaksanakan kajian-kajian untuk mengambil kebijakan yang terbaik," sambut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/5/2022).
Dirjen ILMATE menjelaskan, proyek tadi berkaitan dengan kebijakan pengembangan sektor otomotif yang ditempuh pemerintah, misalnya Super Deduction Tax 300 persen bagi industri manufaktur yang berinvestasi dalam hal riset dan pengembangan (R&D).
Perwakilan JICA, Mr Tomoyuki Yamada menyampaikan, bahwa tiga pilot project kerja sama Kemenperin-JICA akan dilakukan secara simultan dalam periode 2022-2025 oleh tiga working group.
Proyek pertama: implementasi digitalisasi melalui matching hub badan usaha komponen dan system integrator yang bertujuan untuk meningkatkan proses produksi dan manajemen pabrik pada industri otomotif lokal.
Proyek kedua: pendampingan research, development, and design (R&D&D) untuk pemanfaatan insentif Super Deduction Tax sesuai PMK 153/2020.
Baca Juga: Mayoritas Pemasok Utama Industri Otomotif Indonesia Optimistis Akan Masa Depan
Proyek ini akan dilaksanakan dalam bentuk pengembangan pedoman pelaksanaan R&D&D agar dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak badan usaha.