Suara.com - Ketika melintas di jalan tol, tentunya ada aturan lalu lintas yang harus dipatuhi. Jika tidak, pastinya polisi yang tergabung dalam Patroli Jalan Raya alias PJR tak segan untuk menindaknya.
Dalam menindak pengguna jalan yang tak taat aturan lalu lintas, pastinya PJR bakal memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.
Namun bagaimana jika pengguna jalan meraasa dirugikan dan mengaku kalau tidak melakukan kesalahan tetapi tetap ditilang?
Seperti halnya yang terlihat dalam sebuah unggahan akun Instagram @terangmedia dan menjadi viral di media sosial.
Dalam tayangan video tersebut, diperlihatkan sosok sopir truk yang kena tilang di sebuah jalan tol. ia mengaku tidak melakukan kesalahan saat berkendara di jalan tol, namun polisi menyebut kalau mereka telah melakukan pelanggaran.
Awalnya, seorang sopir truk bersama rekannya curiga dengan beberapa PJR yang sudah menunggu di dekat pintu tol masuk.
Lalu salah seorang polisi menyuruh sopir truk tersebut untuk menepi usai keluar dari pintu tol.

Dan kemudian sopir truk tersebut menyetujuinya. Lalu sopir truk diminta kelengkapan surat-suratnya. Sang sopir pun juga diminta turun dari kendaraannya dan ia menurutinya.
Sopir pun kemudian mencoba bertanya kepada polisi PJR tersebut terkait kesalahan yang dilakukannya.
Baca Juga: Ditabrak Mobil Boks, Truk Terbalik di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Salah satu polisi pun menyebut kalau sopir truk melanggar karena masalah kecepatan berkendara. Menurut polisi, sopir truk berkendara dengan kecepatan yang lambat sehingga ditindak.