Jakarta International E-Prix Circuit Dibuat Permanen, Multifungsi Balap Kendaraan Listrik dan ICE

Jum'at, 20 Mei 2022 | 07:16 WIB
Jakarta International E-Prix Circuit Dibuat Permanen, Multifungsi Balap Kendaraan Listrik dan ICE
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) seusai mengelilingi Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/4/2022) [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sirkuit Ancol ini Grade 3, semua balapan kategori internasional Grade 3 bisa dilangsungkan di sini," jelasnya di JIEC, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (19/5/2022).

Klasifikasi per grade dibuat untuk mengukur kelayakan sirkuit dalam menggelar berbagai balapan bertaraf nasional, benua atau regional, serta kelas dunia.

Meskipun Sirkuit Formula E JIEC ada di kategori Grade 3, sudah lolos kualifikasi untuk menyelenggarakan kejuaraan balap tingkat nasional, seperti berbagai balapan yang diselenggarakan Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Namun, sebagai aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, setiap rencana kegiatan balapan tingkat Nasional yang dilaksanakan IMI di JIEC Ancol nantinya harus mendapat izin penyelenggaraan dari gubernur Provinsi DKI Jakarta.

"Sementara ini JIEC Ancol untuk balapan mobil, bila digunakan untuk balap sepeda motor harus dimodifikasi, karena trek berbeda. Belum aman untuk penggunaan sebagai trek sepeda motor," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI