Saran Menaker: WFH Jadi Bagian dalam Mengurai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022

Minggu, 08 Mei 2022 | 05:58 WIB
Saran Menaker: WFH Jadi Bagian dalam Mengurai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022
Foto udara antrean kendaraan di Jalur Selatan Lingkar Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022) malam [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puncak arus balik Lebaran 2022 diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022, di mana hari ini, Minggu (8/5/2022) bisa saja terjadi lalu lintas terpadat karena menjadi saat pemungkasnya. Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menyarankan pekerja yang mudik dan balik Lebaran sebagai berikut.

Dikutip dari kantor berita Antara, Menaker RI Ida Fauziyah menyarankan para pekerja menghindari kembali ke Jakarta dan sekitarnya saat puncak arus balik. Mereka bisa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk mengurai kemacetan arus balik.

"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," jelas Menaker dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/5/2022) malam.

Pemudik membawa barang bawaan setibanya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (7/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemudik membawa barang bawaan setibanya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (7/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menaker juga menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran. Tujuannya bisa menghindari puncak arus balik.

Baca Juga: Ribuan Kendaraan Lakukan Arus Balik Lebaran 2022 Melintasi Tol Palikanci, Cirebon

"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya.

Menurut Menaker, upaya itu dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh.

Adapun salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem WFH.

"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama dilakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," kata Menaker menjelaskan.

"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga: Pemudik Bermotor Ingin Rasakan Arus Balik Lebaran 2022 yang Beda? Ini Persyaratan Angkutan Gratis Pakai Kapal PELNI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI