Suara.com - Lembaga Keselamatan Jalan Raya (IIHS) mengumumkan bahwa akan kembali melakukan pengujian, mengukur efektivitas sistem pengereman darurat baru untuk sistem keselamatan yang lebih baik.
Hal ini dinilai perlu dilakukan karena hampir seluruh pembuat mobil telah berhasil, memenuhi standar sistem pengereman yang terakhir ditetapkan pada 2013.
Dengan membuat standar baru, IIHS berusaha mendorong para pembuat mobil untuk mengadopsi teknologi baru ke dalam kendaraan mereka.
IIHS sedang menguji sistem autonomous emergency braking (AEB) dengan kecepatan 19 km/jam dan 40 km/jam.
Baca Juga: Ferrari Recall 2.222 Unit Mobil karena Masalah Sistem Pengereman
Seperti dilansir dari Carscoops, Sabtu (7/5/2022), batas kecepatan tersebut dipilih karena penelitian menunjukkan bahwa sistem yang bekerja dengan baik pada kecepatan tersebut, akan bekerja lebih baik pada kecepatan lebih tinggi.
Berdasarkan data yang didapat, IIHS menemukan bahwa sekitar 85 persen dari kendaraan model 2022 yang telah diuji sejauh ini mendapatkan peringkat baik.
Sedangkan mulai 2023, aturan yang ada akan berubah karena akan mulai menguji sistem pada kecepatan 56 km/jam dan 72 km/jam.
Standar baru ini juga akan memperluas pengujian untuk mengetahui seberapa baik sistem AEB mampu mengurangi kecelakaan dengan sepeda motor dan truk besar.
Selain itu, tes baru akan membantu IIHS menentukan seberapa baik sistem akan menangani kecepatan saat terjadi tabrakan belakang yang paling umum terjadi.
Baca Juga: Termasuk Komponen Fast Moving, Ayo Jangan Terlambat Ganti Kampas Rem
Perubahan tes mungkin akan berdampak pada peringkat keseluruhan kendaraan baru.
Namun sistem baru ini akan menguntungkan konsumen untuk membeli mobil dengan standar sistem pengereman yang lebih baik.