Pemudik Bermotor Ingin Rasakan Arus Balik Lebaran 2022 yang Beda? Ini Persyaratan Angkutan Gratis Pakai Kapal PELNI

Rabu, 04 Mei 2022 | 15:00 WIB
Pemudik Bermotor Ingin Rasakan Arus Balik Lebaran 2022 yang Beda? Ini Persyaratan Angkutan Gratis Pakai Kapal PELNI
Pemudik kapal gratis Lebaran 2022, tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022). [FOTO ANTARA/ I.C.Senjaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Layanan mudik gratis menggunakan bus bagi pemilik sepeda motor sementara tunggangannya diangkut pakai truk menjadi pilihan sebagian pemudik. Untuk kembali ke Ibu Kota Jakarta, ada cara lain tak kalah seru: pakai layanan tak berbayar dari PT PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero).

Program ini adalah inisiasi Kementerian Perhubungan, dan PT PELNI menurunkan KM Dobonsolo serta KM Ciremai untuk melayani rute arus balik Surabaya - Semarang - Jakarta.

"Dengan keterlibatan PELNI dalam menjalankan penugasan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus balik di darat sehingga dapat menekan jumlah kecelakaan. Selain itu juga memaksimalkan peran PELNI sebagai operator kapal laut yang dapat mengangkut penumpang, barang, hingga kendaraan," jelas Opik Taupik, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI.

Suasana di dalam deck penumpang KM Dobonsolo yang digunakan untuk program mudik gratis sepeda motor. PT Pelni mengerahkan KM Dobonsolo dan KM Ciremai untuk mendukung pelaksanaan program mudik gratis sepeda motor tahun 2022 yang diinisiasi oleh Kemenhub [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Suasana di dalam deck penumpang KM Dobonsolo yang digunakan untuk program mudik gratis sepeda motor. PT Pelni mengerahkan KM Dobonsolo dan KM Ciremai untuk mendukung pelaksanaan program mudik gratis sepeda motor tahun 2022 yang diinisiasi oleh Kemenhub [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Adapun jadwal keberangkatan arus balik Lebaran 2022 PELNI adalah:

Baca Juga: Gaya Asyik Ridwan Kamil Mudik, Andalkan Sepeda Motor Klasik

  • KM Ciremai dijadwalkan berlayar Senin (9/5/2022) dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Masih tersedia ruang bagi 528 unit motor dan 874 pemudik.
  • KM Dobonsolo dijadwalkan berlayar Rabu (11/5/2022) dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Masih tersedia bagi 930 unit motor dan 1.830 pemudik.

"Untuk melihat kuota yang tersedia dan mendaftar program ini, calon peserta program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut dapat mengakses website mudikgratis.dephub.go.id," jelas Opik Taupik dalam keterangan tertulis, Rabu (4/5/2022).

Sebelumnya, untuk program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut di 2022, KM Dobonsolo dan KM Ciremai mengangkut 2.098 pemudik dan 919 unit kendaraan sepeda motor.

Perusahaan mencatat 216 unit kendaraan motor dan 470 pemudik telah diberangkatkan dengan KM Dobonsolo menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Adapun 197 unit kendaraan motor dan 413 pemudik telah diberangkatkan dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan 19 unit kendaraan motor dan 57 pemudik dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sementara untuk keberangkatan KM Ciremai tercatat 703 unit kendaraan motor dan 1.628 pemudik.

Baca Juga: Ingin Mudik Menggunakan Sepeda Motor, Simak Wacana Tentang Keseimbangan Tunggangan

Dari jumlah ini, 649 unit kendaraan motor dan 1.481 pemudik bertolak untuk tujuan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan 54 unit kendaraan motor dan 147 pemudik dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

KM Ciremai dan KM Dobonsolo adalah kapal tipe 3 in 1. Artinya dapat mengangkut penumpang, muatan barang dan kendaraan.

Di masa angkutan Lebaran 2022, KM Ciremai melayari rute Tanjung Priok - Semarang - Surabaya - Makassar - BauBau - Sorong (PP).

Sementara KM Dobonsolo melayari rute Tanjung Priok - Semarang - Surabaya - Makassar - BauBau - Ambon - Sorong - Serui - Jayapura (PP).

Untuk mengikuti program ini, bagi pemilik sepeda motor perlu memenuhi persyaratan:

1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing (pengikatan kendaraan pada kapal)
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan, maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI