Suara.com - Di antara kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang arus mudik Lebaran 2022 terdapat kejadian yang memakan korban jiwa.
"Data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 279 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari NTMC Polri.
Sementara korban luka berat tercatat berjumlah 45 orang dan 362 mengalami luka ringan. Kabag Penum mengungkap, total kerugian akibat peristiwa nahas ini mencapai hampir Rp 500 juta.
Selain kecelakaan, Polri juga mencatat adanya 18.677 pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat mudik Lebaran. Sebanyak 1.954 diberikan sanksi tilang dan 16.733 mendapat sanksi teguran.
Kabag Penum menyebut, volume kendaraan yang mengarah keluar Jakarta telah berkurang sebesar 4 persen pada H-2 Lebaran, Sabtu, 30 April 2022.
"Terjadi penurunan sebanyak 4 persen atau 217.081 unit," jelasnya.
Sementara itu, untuk situasi setelah arus mudik Lebaran dan sebelum arus balik, kekinian masih terjadi situasi padat untuk berbagai destinasi tujuan wisata. Antara lain bisa disimak di jalan tol layang MBZ atau Sheikh Mohammed bin Zayed. Pada Selasa (3/5/2022) atau H+1 Lebaran 2022 terjadi antrean 1 km.
Baik pemudik maupun anggota masyarakat yang hendak bepergian menggunakan jalan tol, PT Jasa Marga mengimbau agar pengemudi selalu fokus terhadap situasi jalan raya, berada dalam kondisi prima, serta mengisi kartu e-Toll untuk kebutuhan pembayaran. Bila merasa lelah, segera lakukan rehat di rest area terdekat, dengan mengindahkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kerja Sama BMW Motorrad Spanyol dan Pangea Hasilkan Paket Wisata Otomotif Pemicu Adrenalin