Pabrik Suzuki Digrebek karena Diduga Lakukan Pemalsuan Uji Emisi

Sabtu, 30 April 2022 | 09:08 WIB
Pabrik Suzuki Digrebek karena Diduga Lakukan Pemalsuan Uji Emisi
Ilustrasi logo Suzuki. [Shutterstock/FotograFFF]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat kasus ini, Volkswagen harus melakukan ganti rugi sebesar $40 miliar untuk biaya perbaikan kendaraan, denda, dan legalitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI