Suara.com - Artis Billy Syahputra beberapa waktu lalu pernah menjual sebuah mobil mewah Toyota Alphard di media sosial Instagram-nya. Ia menawarkan kepada warganet untuk membeli mobil mewah tersebut guna mencukupi kebutuhan hidup adik dari almarhum Olga Syahputra tersebut.
Akhirnya mobil tersebut terjual di atas harga yang diperkirakan Billy Syahputra. Awalnya ia mematok harga Rp 900 juta, tetapi justru terjual dengan harga Rp 1 miliar nih.
Pembeli tersebut terjual dengan akun Instagram @stevenrichard.89. Usai terjual beberapa waktu lalu, kini Billy Syahputra justru harus berurusan dengan polisi. Ada apa nih?
Usut punya usut, ternyata Billy Syahputra dipanggil polisi terkait penjualan Toyota Alphard miliknya tersebut. Terungkap ternyata pembeli tersebut merupakan salah satu buronan polisi terkait kejahatan DNA Pro.
Baca Juga: Diisukan Cerai, 5 Koleksi Mobil Mewah Milik Nia Ramadhani Usai Dinikahi Ardi Bakrie
Pemilik akun Instagram @stevenrichard.89 ternyata merupakan salah satu gembong dari DNA Pro yang bernama Stefanus Richard.
Stefanus Richard ini memang menjadi buronan polisi terkait investasi bodong yang memakan korban masyarakat Indonesia.
Billy Syahputra dipanggil polisi guna dimintai keterangan terkait aliran dana yang diterima dari hasil penjualan Toyota Alphard tersebut.
Melalui pengacara Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum adik Olga Syahputra tersebut, menjelaskan tentang Toyota Alphard yang dijualnya ke gembong DNA Pro.
"Mobilnya dia (Billy Syahputra) yang disita," ujar Fahmi Bachmid dilansir dari mata-mata.com - Jaringan Suara.com.
Alasan mobil Billy Syahputra disita lantaran sudah terjadi transasaksi sah dalam hukum perdata. Jadi, menurut dia tidak ada yang salah dalam transaksi jual beli.
"Jual beli benda bergerak itu. Terjadi penyerahan," lanjut Fahmi Bachmid.
Karena alasan di atas tidak ada kewajiban yang dibebankan kepada Billy Syahputra untuk mengembalikan duit tersebut ke Bareskrim.
"Jadi hanya mobil yang didapatkan dari penjualan (yang disita polisi), bukan uangnya," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, kejahatan DNA Pro ikut menyeret nama Billy Syahputra yang diduga ikut menerima aliran dana melalui jual beli mobil dengan Stefanus Richard.
Sebenarnya, menurut panggilan kepolisian, Billy Syahputra dijadwalkan hadir memenuhi panggilan bareskrim pada 19 April 2022. Namun ditunda pada 21 April 2022. Karena berhalangan, Billy Syahputra baru dapat memenuhi panggilan hari ini.
Kepada penyidik Billy Syahputra akui pernah menjual mobil mewah jenis Toyota Alphard seharga Rp 1 miliar kepada Stefanus Richard.