Suara.com - PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) membagikan kiat untuk keluarga Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman menggunakan mobil pribadi.
Selain memastikan pengemudi dan penumpang dalam keadaan sehat dan sudah divaksin COVID-19, pengemudi juga harus menyiapkan dokumen berkendara dan memeriksa kondisi mobil baik secara mandiri maupun di bengkel resmi.
Setelah perjalanan selesai, lakukan pemeriksaan kembali di bengkel resmi untuk memastikan apakah kondisi mobil masih baik atau membutuhkan penggantian komponen.
Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan bila akan melakukan perjalanan mudik menggunakan mobil pribadi:

Kelengkapan Dokumen Berkendara
Sebelum melakukan perjalanan, pengemudi wajib membawa dokumen-dokumen berkendara yang lengkap dan masih berlaku, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Izin Mengemudi) A. Kelengkapan dokumen tersebut harus selalu dibawa sebagai identitas kepemilikan kendaraan dan memastikan bahwa pengemudi sudah cukup umur dan memenuhi syarat mengendarakan mobil.
Pemeriksaan Komponen Mobil
Lakukanlah pemeriksaan kendaraan untuk menghindari terjadinya gangguan selama perjalanan.
Pastikan fungsi setiap komponen mobil berkerja dengan baik, seperti wiper, speedometer, lampu, sistem pengereman, radiator yang terisi cairan hingga batas maksimal, penggantian oli mesin yang dilakukan secara rutin, pemeriksaan oli transmisi, dan kondisi aki mobil. Selain itu, jangan lupa membawa dongkrak dan kelengkapannya, segitiga pengaman mobil, serta ban serep.
Baca Juga: Jangan Bawa Barang Berlebihan, Hitung Daya Angkut Mobil Sebelum Perjalanan Mudik
![Gunakan penyedot debu untuk membersihkan kabin mobil [Shutterstock].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/14/56037-bersihkan-mobil-3.jpg)
Pastikan Bagian Interior Mobil Berfungsi dengan Baik dan Bersih