Suyitno mengimbau agar pengguna jalan selalu tertib di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Di harapkan pemudik untuk berkendara dengan batas kecepatan minimal 60 km/jam dan batas maksimal 100 km/jam. Sedangkan pada kondisi penghujan batas kecepatan maksimal 70 km/Jam.
Corporate Communication GT Palimanan Theresia Dyah juga membenarkan kendaraan yang lewat masih didominasi oleh golongan I yakni kendaraan pribadi.
“Update berita untuk lalu lintas Lebaran tanggal 25 April saat ini, lalu lintas masih didominasi golongan I lebih banyak kendaraan pribadi,” kata Theresia.
Theresia juga mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, utamanya pada saat beristirahat di area istirahat terdekat.