Suara.com - Kementerian Perhubungan memperkirakan ada 85,5 juta penduduk Indonesia melakukan mudik Lebaran 2022. Sebagian besar lewat jalur darat, dan menggunakan kendaraan pribadi. Jumlahnya ditaksir mencapai 40,2 juta orang.
Dikutip kantor berita Antara dari webinar mudik Lebaran 2022 pada Senin (25/4/2022), Kementerian Perhubungan mengingatkan masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi harus menggunakan masker, mengikuti protokol kesehatan atau prokes.
"Di kendaraan pribadi tetap harus pakai. Apalagi kalau kendaraan terisi penuh," jelas Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi, Thonthowi Djauhari.

Disebutkannya bahwa pemahaman dan kesadaran akan sangat menentukan mudik yang aman dan sehat tahun ini. Penegakan prokes menjadi tantangan karena tidak ada skrining seperti ketika mudik menggunakan transportasi umum.
Seperti pesawat terbang, misalnya. Pemudik akan diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan dicek dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti sertifikat vaksin dan hasil tes negatif antigen atau PCR.
Akan tetapi, prosedur ini tidak ada ketika pemudik menggunakan mobil pribadi.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi dalam acara yang sama mengatakan bahwa Satgas mengadakan pengecekan acak untuk kendaraan pribadi di sejumlah titik mudik.
Jika hasil tes pemudik positif, akan dibawa ke tempat isolasi terpusat di daerah itu.
Selain prokes, Kementerian Perhubungan juga mengingatkan calon pemudik agar kendaraan pribadi dipreparasi sebelum perjalanan. Antara lain mengecek kondisi ban dan mengganti oli.
Baca Juga: Hyundai Siapkan Layanan Mudik Lebaran 2022, Bagi Mobil Listrik Tersedia V2V Fast Charging
"Sebelum berangkat, cek kelaikan kendaraan," kata Thonthowi Djauhari mengingatkan.