Kemenperin Jelaskan Alasan Harga Mobil Listrik Indonesia Masih Mahal

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 22 April 2022 | 00:37 WIB
Kemenperin Jelaskan Alasan Harga Mobil Listrik Indonesia Masih Mahal
Mobil listrik MG ZS EV dipamerkan di IIMS 2021 yang digelar di Jakarta sejak Kamis (15/4/2021). [Dok MG]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perindustrian menjelaskan mengapa harga mobil listrik berbasis baterai jauh lebih mahal dibandingkan yang konvensional.

"Yang mempengaruhi harga kendaraan listrik secara maksimal adalah komponen baterai," kata Kepala Subdirektorat Industri Alat Transportasi IMATAP, Kementerian Perindustrian, Dodiet Prasetyo, saat diskusi tentang mobil listrik di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Kementerian Perindustrian, mengutip data Bloomberg NEF dengan pembulatan, menjelaskan lebih dari separuh (51 persen) harga sebuah baterai listrik dipengaruhi oleh material katoda, yang menentukan kapasitas dan daya. Katoda biasanya terdiri dari lithium, nikel, kobalt dan mangan.

Biaya terbesar kedua berasal dari ongkos manufaktur dan depresiasi. Saat ini Asia masih menjadi manufaktur terbesar baterai listrik, 80 persen berada di China.

Baca Juga: Gaikindo: Masyarakat Indonesia Belum Berdaya Beli Mobil Listrik

Anoda, yang terbuat dari grafit, menyumbang 12 persen terhadap harga sebuah baterai. Sementara itu, komponen separator, yang memisahkan katoda dengan anoda, menyumbang 7 persen.

Komponen elektrolit, yang membawa ion lithium dari katoda ke anoda, menyumbang 4 persen dan tempat baterai (housing), biasanya terbuat dari baja atau aluminium, sebesar 3 persen.

Untuk saat ini, harga baterai kendaraan listrik belum bisa murah, hal ini mungkin baru bisa terjadi pada 2030 nanti ketika sudah banyak kendaraan listrik yang beredar secara global.

Kementerian berupaya berkoordinasi dengan produsen mobil untuk membuat compact car, mobil yang berukuran lebih kecil sehingga membutuhkan kapasitas baterai yang lebih kecil juga.

Dodiet mengharapkan harga mobil listrik kecil ini bisa berkisar di angka Rp400 jutaan. Mobil listrik yang beredar di Indonesia saat ini rata-rata berada di atas Rp500 juta.

Baca Juga: Harga Selangit Masih Jadi Tantangan Utama Industri Mobil Listrik Indonesia

Membuat compact car adalah salah satu cara Kementerian Perindustrian untuk mempopulerkan kendaraan listrik di Indonesia. Sejak 2019, pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Selain itu, Kemenperin juga mendorong penggunaan kendaraan listrik di sejumlah instansi pemerintahan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI