Suara.com - Nama Indrasari Wisnu Wardhana menjadi bahan perbincangan publik. Hal ini lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka ekspor minyak goreng setelah Kejaksaan Agung mengumumkannya.
Disebutkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin, jika Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Terlepas dari hal tersebut, ternyata Wisnu tak terlalu doyan dengan dunia otomotif. Dalam hal ini, ia hanya memiliki koleksi kendaraan sebanyak 2 unit saja.
Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia melaporkan kekayaan sebesar Rp 4.487.912.637.
Dari total kekayaannya tersebut, terbagi menjadi Tanah dan bangunan sebesar Rp 3,35 miliar, alat transportasi dan mesin sebanyak Rp 445,5 juta, harta bergerak lain sebesar Rp 68,2 juta, dan kas dan setara kas sebanyak Rp 872,96 juta.
Menilik dari alat transportasi dan mesin, ternyata ia hanya mengoleksi 2 kendaraan saja yang masing-masing terdiri dari 1 unit motor dan 1 unit mobil.
Untuk motor, terdapat motor skutik retro yakni Honda Scoopy lansiran tahun 2016. Motor ini ditaksir senilai Rp 10,5 juta.
Sedangkan untuk 1 unit mobil yakni Honda Civic lansiran tahun 2017. Mobil ini ditaksir senilai Rp 435 juta.
Tidak ada kendaraan lainnya yang dilaporkan Indrasari Wisnu Wardhana.
Baca Juga: Harga Scoopy Stylish 2021 Lengkap dengan Fitur Unggulannya