Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan mudik Lebaran 2022, atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Begitu juga dengan arus balik mudik Lebaran 2022.
"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Korlantas Polri.
Lebih jauh, berdasar hasil analisanya, volume arus mudik mulai akan meningkat pada 28 April 2022.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan Polda Metro Jaya telah menyiapkan teknis pengamanan untuk menyikapi hal tersebut.
"Maka 28 April pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB hari Kamis sudah ada pelaksanaan one way dari Km 47 Karawang menjelang Karawang Barat sebelum turunan dari elevated sampai Gerbang Tol Kalikangkung di Semarang Km 114," tandasnya.
Sementara itu, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga memastikan tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap atau gage di tol saat masa mudik Lebaran 2022.
Pengendara yang melanggar ganjil genap hanya akan diberi sanksi keluar dari pintu tol terdekat.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ganjil genap ini akan diterapkan bersamaan dengan kebijakan one way.
"Petugas di jalan ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat," pungkasnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022: Silakan Pulang Kampung Tanpa Randis atau Mobil Dinas