Suara.com - Presiden Jokowi dikenal sebagai salah satu pemimpin yang doyan dengan dunia otomotif, khususnya di dunia motor. Terbukti, Presiden RI ke 7 ini kerap memamerkan momen bersama Kawasaki W175 yang sudah dimodifikasi.
Namun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ternyata motor modifikasi tersebut tidak dilaporkan.
LHKPN Presiden Jokowi yang terbaru ini memang tidak ada bedanya dengan tahun sebelumnya, 2020. Di tahun 2021, Presiden Jokowi melaporkan sejumlah kendaraannya.
Terdapat 8 unit kendaraan yang dilaporkannya. Kedelapan kendaraan tersebut ditaksir senilai Rp 437 juta. Berbeda dengan tahun sebelumnya, yang nilainya hanya sebesar Rp 527,5 juta.
Baca Juga: Targetkan Pabrik Netral CO2 pada 2039, Mercedes-Benz Persiapkan Kurangi Separuhnya Mulai 2030
Padahal kedelapan kendaraan yang dilaporkannya tersebut, tidak jauh beda dari tahun sebelumnya. Bahkan bisa dibilang tidak ada perubahan.
Berikut koleksi kendaraan Presiden Jokowi yang dilaporkan pada tahun 2021 berdasarkan LHKPN terbaru.
- Suzuki Pick Up tahun 1997, hasil sendiri senilai Rp 10 juta
- Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri Rp 50 juta
- Yamaha Vega 2002, hasil sendiri senilai Rp 2 juta
- Mercedes-Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri Rp 140 juta
- Mercedes-Benz Sedan tahun 1996, hasil sendiri Rp 60 juta
- Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri Rp 35 juta
- Nissan Grand Livina 2010, hasil sendiri senilai Rp 70 juta
- Nissan Juke 2012, hasil sendiri Rp 100 juta.
Lalu LHKPN Presiden Jokowi di tahun 2020 hampir mirip dengan tahun 2021. Namun ada perbedaan harga dari beberapa kendaraan.
Pada mobil Isuzu Truck, ternyata ada selisih harga Rp 10 juta dibandingkan dengan tahun terbaru. Pada tahun 2020, mobil tersebut ditaksir senilai Rp 60 juta.
Kemudian pada Yamaha Vega terdapat perbedaan harga di angka Rp 500 ribu. Pada tahun 2020, Jokowi melaporkan motor tersebut seharga Rp 2,5 juta.
Lalu mobil Mercedes-Benz tahun 2004 sendiri, terdapat selisih harga yang cukup signigikan yakni Rp 20 juta. Pada tahun 2020 ditaksir senilai Rp 160 juta.
Pada mobil Isuzu Truck lansiran tahun 2002, ternyata ada perubahan harga sebesar Rp 5 juta. Mobil tersebut di tahun 2020 ditaksir senilai Rp 40 juta.
Kemudian pada Nissan Juke terdapat perubahan dari Rp 75 juta menjadi 70 juta. Selisih 5 juta dibandingkan dengan tahun terbaru.
Lalu mobil Nissan Juke ternyata ada peningkatan harga sebesar Rp 20 juta. Di tahun 2020, ia melaporkan mobil tersebut seharga Rp 120 juta.