Suara.com - Sebuah curhatan pemobil Mercedes-Benz alias Mercy viral di media sosial. Hal ini lantaran dirinya mengaku tidak melanggar batas kecepatan di tol tetapi justru kena tilang.
Curhatan ini diabadikan dalam sebuah unggahan akun Facebook @Kristianto Wijaya pada grup MIK Semarang.
Awalnya, ia tengah mengendarai Mercedes-Benz E240 di sebuah jalan tol. Diduga ia berada di ruas tol Semarang-Solo, Jawa Tengah.
Ia mengaku kalau mengendarai Mercy tersebut dengan kecepatan yang tidak melebihi 100 km/jam di tol tersebut.
Baca Juga: Kronologi Pengendara Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Kesenggol Marah-marah
Hal ini diperkuat karena dirinya mengaktifkan fitur Cruise Control yang disetting kecepatan berada di antara 85-95 km/jam.
Tetapi ternyata ia lupa kalau saat mengendarai mobilnya sempat menyalip dengan kecepatan di atas normal.
Hal ini membuat kamera tilang elektronik bekerja dan mengambil momen tersebut.
"Padahal sudah pakai cruise control di 85-95. Mungkin ini pas nyelip dr sisi kanan.. Sempet lebih 100 cuma sebentar," tulis pengunggah.
Alhasi surat cinta alias tilang pun datang dan dikirimkan ke rumahnya dalam waktu 24 jam setelah kejadian.
Baca Juga: Viral Mobil Mercy Halangi Ambulans yang Bawa Ibu Hamil, Endingnya Bikin Geram
Curhat ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Lama-lama untuk mencapai target penurunan kecepatan di tol,cuma delman yang boleh masuk tol," tulis salah seorang warganet.
"Ya sudah gitu aja kok repot, tinggal gas aja lebih juga nggak masalah, kena tilang ya tinggal bayar, wong cuma 80 ribu, anggep aja kaya nyewa sirkuit, ga usah di bikin repot," timpal salah seorang warganet lain.
"Untung mobilku sudah tua, masuk tol paling jalan 60-80 km/jam. Itupun sudah ngos-ngosan," celetuk warganet lainnya.