Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri memberikan penghormatan dengan mengadakan upacara pelepasan jenazah Ipda Imam Agus Husein sebelum dikebumikan di kampung halaman, Jalan William Iskandar Nomor 14, Kelurahan Penyabungan 2, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Dikutip dari kantor berita Antara, Ipda Imam Agus Husein gugur dalam tugas, usai mengamankan unjuk rasa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Upacara pelepasan jenazah almarhum dipimpin inspektur upacara Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto di Markas Komando Brimob Polda Sultra sekitar pukul 07.30 Wita, Selasa (12/4/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Perwira Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Ipda Imam Agus Husein mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia usai bertugas mengamankan unjuk rasa di Kota Kendari.
Baca Juga: Kodam XVI/Pattimura Mendapat Bantuan Motor Ambulans Hasil Inovasi
Saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/4/2022), ia menyatakan Ipda Imam Agus Husein bertugas dalam kelompok Satuan Brimob Polda Sultra yang diperbantukan dalam penanganan unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (11/4/2022).
Pelaksanaan unjuk rasa berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu Ipda Imam Agus Husein bertugas di mobil Barracuda. Selesai melaksanakan pengamanan, kendaraan taktis milik Polri ini kembali ke Poskotis.
Pada saat itu, Ipda Imam Agus Husein hendak turun dari kendaraan taktis Barracuda dan berdiri di pintu bagian depan yang sedang terbuka.
Akan tetapi mobil taktis mengenai mobil truk yang sedang parkir, sehingga pintu kembali menutup dan menghantam tubuh almarhum.
"Saat perjalanan, ia terkena pintu dari kendaraan taktis Barracuda, kena dada Saudara Imam, segera dibawa ke rumah sakit, pukul 17.30 WIB dinyatakan meninggal dunia," jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Ditambahkannya bahwa almarhum wafat bukan akibat bentrok pada saat unjuk rasa berlangsung, tetapi karena kecelakaan kerja usai mengamankan unjuk rasa.
"Kecelakaam kerja usai mengamankan unjuk rasa. Tapi, sebagai penghormatan, kami menyatakan almarhum masuk kategori gugur dalam tugas," imbuh Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin (11/4/2022) malam, juga menyampaikan penyebab meninggalnya Ipda Imam Agus Husein karena mengalami insiden kecelakaan, yang mengakibatkan mengalami benturan fisik terkena mobil taktis Barracuda.
Penghormatan atas gugurnya Ipda Imam Agus Husein juga disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui akun media sosial Instagram miliknya, dengan mengunggah foto almarhum.
"Turut berduka cita atas gugurnya Ipda Imam Agus Husein, S.Tr.K PS Kanit II Subden II Den Gegana Sat Brimobda Sulawesi Tenggara, dalam tugas pengamanan unjuk rasa 11 April 2022. Semoga amal dan ibadah Almarhum diterima di sisi-Nya," demikian tulis Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.