Pastikan Kelaikan Jalan Armada Bus Angkutan Lebaran 2022, Dishub Batang Lakukan Inspeksi

Rabu, 13 April 2022 | 17:11 WIB
Pastikan Kelaikan Jalan Armada Bus Angkutan Lebaran 2022, Dishub Batang Lakukan Inspeksi
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Batang bersama jajaran Polres Batang melakukan pengecekan kelaikan armada bus [ANTARA/HO-Humas Batang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai upaya memastikan kelaikan armada bus untuk mengangkut penumpang, Dinas Perhubungan Kabupaten Batang bekerja sama dengan Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah melakukan inspeksi keselamatan angkutan Lebaran 2022.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Murdiono di Batang, Rabu (13/4/2022) menyebutkan pihaknya melakukan kegiatan ini tiga kali sejak sepekan terakhir guna memastikan kelaikan angkutan Lebaran.

"Kami melakukan upaya jemput bola guna melakukan pengecekan armada bus mulai dari sisi administrasi dan alat kelengkapan, seperti pemecah kaca, lampu, klakson, kondisi ban, dan penyapu sisa kotoran di kaca mobil," jelas Murdiono.

Seorang petugas memantau lalu lintas kendaraan melalui cctv di Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2018 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (7/6).
Seorang petugas memantau lalu lintas kendaraan melalui CCTVdi Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2018 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com]. 

Menurutnya sekitar 12 Perusahaan Otobus (PO) akan dilakukan pengecekan kondisi angkutan yang dipersiapkan untuk mengangkut penumpang Lebaran 2022.

Baca Juga: DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2022, Simak Persyaratannya

"Dari hasil inspeksi keselamatan, secara keseluruhan sudah siap. Hanya ada satu kekurangan, yaitu kelengkapan peralatan kesehatan," jelas Murdiono, didampingi Kepala Bidang Angkutan Bambang Hernawan.

Kepala Urusan Bina Operasi Satlantas Polres Batang Inspektur Dua Danang Primayanto mengingatkan para sopir bus untuk selalu menjaga kesehatan dan tidak mengemudikan angkutan dalam kondisi mabuk maupun capai.

"Kami mengimbau pengemudi bus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan penumpang. Jika dalam kondisi capek, jangan memaksakan diri untuk melanjutkan perjalanan," paparnya.

Dalam kegiatan inspeksi keselamatan itu, pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat sah berkendaraan, seperti surat izin mengemudi, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan surat vaksinasi.

Baca Juga: IIMS Hybrid 2022 Berakhir dan Umumkan Penghargaan, Suzuki Kantongi Enam Predikat Terbaik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI