DKI Jakarta PPKM Level 2, Terjadi Kenaikan Volume Kendaraan 5,5 Persen

Selasa, 12 April 2022 | 18:35 WIB
DKI Jakarta PPKM Level 2, Terjadi Kenaikan Volume Kendaraan 5,5 Persen
Mobil melintasi jalan Tol Dalam Kota atau Jakarta Inner Ring Road di Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022) saat PPKM Level 2 [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 pada 8 Maret - 6 April 2022.

Dikutip dari kantor berita Antara, dari hasil evaluasi, terjadi kenaikan volume kendaraan sebesar 1,92 juta per hari bila dibandingkan PPKM Level 3, yang berlaku 28 Februari - 7 Maret 2022.

"Kami terus melakukan evaluasi, mencermati pergerakan kendaraan rata-rata harian," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (14/4/2022).

Mengingat volume kendaraan meningkat mendorong kemacetan, maka rata-rata kecepatan kendaraan di Jakarta juga melambat pada PPKM Level 2, menjadi 31,7 km per jam.

Aktivitas warga di ruang transportasi umum di Jakarta, selasa (22/2/2022). [Suara.com/Septian]
Aktivitas warga di ruang transportasi umum di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Saat PPKM Level 3 [Suara.com/Septian]

Menurut Syafrin Liputo, angka ini lebih lambat sekitar 5,7 persen dibandingkan PPKM sebelumnya, yang mencapai 33,6 km per jam.

"Ini sejalan dengan peningkatan volume kendaraan di lalu lintas mencapai 5,5 persen," katanya.

Kenaikan volume kendaraan terjadi seiring pelonggaran aktivitas masyarakat saat PPKM Level 2 sehingga berkontribusi menyumbang kemacetan.

Di sisi lain, jumlah penumpang angkutan umum juga ikut naik pada sepekan sebelumnya, menjadi 1,1 juta orang, atau meningkat sekitar 14 persen dibandingkan PPKM sebelumnya yang mencapai sekitar satu juta penumpang.

Peningkatan ini mengingat pemerintah melonggarkan kapasitas angkutan umum menjadi 100 persen.

Baca Juga: Kebakaran Bengkel Sepeda Motor Renggut 5 Nyawa, Diduga Akibat Hubungan Arus Pendek Listrik

Untuk mengurai kemacetan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan sejumlah petugas di beberapa titik. Di antaranya jalur balik dan beberapa titik parkir yang kerap mengundang kemacetan. Juga didukung petugas polisi lalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI