Suara.com - DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 pada 8 Maret - 6 April 2022.
Dikutip dari kantor berita Antara, dari hasil evaluasi, terjadi kenaikan volume kendaraan sebesar 1,92 juta per hari bila dibandingkan PPKM Level 3, yang berlaku 28 Februari - 7 Maret 2022.
"Kami terus melakukan evaluasi, mencermati pergerakan kendaraan rata-rata harian," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (14/4/2022).
Mengingat volume kendaraan meningkat mendorong kemacetan, maka rata-rata kecepatan kendaraan di Jakarta juga melambat pada PPKM Level 2, menjadi 31,7 km per jam.
Baca Juga: Kebakaran Bengkel Sepeda Motor Renggut 5 Nyawa, Diduga Akibat Hubungan Arus Pendek Listrik
Menurut Syafrin Liputo, angka ini lebih lambat sekitar 5,7 persen dibandingkan PPKM sebelumnya, yang mencapai 33,6 km per jam.
"Ini sejalan dengan peningkatan volume kendaraan di lalu lintas mencapai 5,5 persen," katanya.
Kenaikan volume kendaraan terjadi seiring pelonggaran aktivitas masyarakat saat PPKM Level 2 sehingga berkontribusi menyumbang kemacetan.
Di sisi lain, jumlah penumpang angkutan umum juga ikut naik pada sepekan sebelumnya, menjadi 1,1 juta orang, atau meningkat sekitar 14 persen dibandingkan PPKM sebelumnya yang mencapai sekitar satu juta penumpang.
Peningkatan ini mengingat pemerintah melonggarkan kapasitas angkutan umum menjadi 100 persen.
Untuk mengurai kemacetan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan sejumlah petugas di beberapa titik. Di antaranya jalur balik dan beberapa titik parkir yang kerap mengundang kemacetan. Juga didukung petugas polisi lalu lintas.
"Di beberapa titik potensial itu menjadi akses utama kendaraan menuju pulang ke rumah, di sana kami perkuat anggota, tentu koordinasi dengan rekan Ditlantas Polda Metro untuk melakukan pengaturan secara intensif," tukas Syafrin Liputo.
Tak hanya itu, sistem pengaturan lampu lalu lintas juga diatur untuk menekan antrean kendaraan di sejumlah simpang.
"Kemudian dari sisi volume lalu lintas yang diatur dengan Area Traffic Control System (ATCS). Kami lakukan resetting terkait lampu hijaunya diperpanjang," pungkasnya.