Suara.com - Dalam membantu para wajib pajak kendaraan bermotor membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, hari ini, Senin (11/4/2022) Polda Metro Jaya menyiapkan layanan Samsat Keliling.
Dikutip kantor berita Antara dari laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, ada persyaratan yang harus diperhatikan para pebayar PKB. Yaitu kendaraan yang dikenai pajak tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.
Siapkan dokumen pendukung pembayaran pajak kendaraan, yaitu KTP, BPKB, serta STNK asli dilengkapi salinan fotokopi.
Dan layanan Samsat Keliling sendiri hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: IMI Resmikan Aplikasi Digital, Presiden Joko Widodo Dapat Gelar Bapak Otomotif Indonesia
Tak kalah penting dna wajib diterapkan adalah protokol kesehatan di lokasi gerai Samsat Keliling. Yaitu mengenakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
Berikut daftar Samsat Keliling Jadetabek:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat di LTC Glodok
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang
7. Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Serpong halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong dan Hutan Kota Jaletrang Serpong
9. Ciputat, halaman parkir Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro Ciputat
10. Kelapa dua, Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua
11. Kabupaten Bekasi, di Pasar Bersih Cikarang Baru Kabupaten Bekasi
12. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Cimanggis
13. Cinere di Kantor Kecamatan Sawangan Cinere.