3 Cara Cek Pajak Motor: Bisa Lewat Website, Aplikasi atau SMS, Begini Langkahnya

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Minggu, 10 April 2022 | 14:00 WIB
3 Cara Cek Pajak Motor: Bisa Lewat Website, Aplikasi atau SMS, Begini Langkahnya
Ilustrasi pajak, barang dan jasa bebas pajak (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pajak Kendaraan adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah atas setiap kendaraan di jalan, termasuk sepeda motor. Umumnya, itu diperbarui setiap tahun. Pajak yang Anda bayarkan tergantung pada ukuran mesin dan tahun terbitan sepeda motor Anda. Lantas, bagaimana cara cek pajak motor?

Diketahui, semua sepeda motor yang digunakan di jalan umum harus dikenakan pajak. Bisa dibilang mengendarai sepeda motor tanpa membayar pajak itu ilegal. Oleh karena itu, pastikan untuk membayar pajak. Selain itu, jika Anda telat membayar pajak, Anda akan dikenai denda. Yuk segera cek pajak motor Anda.

Cara Cek Pajak Motor

Saat ini untuk melihat pajak motor bisa dilakukan dengan cara offline maupun online. Cara online sangat berguna jika Anda sedang tidak ada waktu untuk cek pajak langsung ke kantor samsat.

Cara untuk mengcek pajak motor secara online sangat mudah. Anda cukup memasukkan nopol (nomor polisi) kendaraan Anda serta memasukan NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) bermotor yang tercantum di STNK.

Nantinya, nominal pajak motor milik Anda yang perlu dibayarkan akan terpampang pada layar komputer, laptop atau ponsel. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara cek pajak motor online melansir dari berbagai sumber.

1. Melalui Website

Anda bisa melakukan pembayar pajak secara online melalui website daerah masing-masing. Umumunya. Website Samsat daerah masing-masing berbeda.

2. Melalui Aplikasi

Baca Juga: Peduli Keamanan saat Berkendara, Astra Motor Yogyakarta Kampanyekan #Cari_Aman

Selain melalui website, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak online melalui aplikasi resmi e-samsat. Adapun caranya yaitu sebagai berikut: 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI