Mitsubishi Pastikan Pajero Sport Sudah Terapkan Euro 4, Triton dan L300 Menyusul

Rabu, 06 April 2022 | 10:00 WIB
Mitsubishi Pastikan Pajero Sport Sudah Terapkan Euro 4, Triton dan L300 Menyusul
Mitsubishi Pajero Sport. Sebagai ilustrasi [Mitsubishi Thailand].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), memastikan jajaran produk dengan mesin diesel sudah menerapkan standar Euro 4.

Perubahan apa saja yang dilakukan PT MMKSI untuk jajaran produknya seperti Mitsubishi Pajero Sport, Mitsubishi Triton, dan Mitsubishi  L300?

Deputy Group Head Sales and Marketing Planning and Operation PT MMKSI, Muhammad Arwani menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan untuk sejalan aturan Euro 4 lebih banyak dilakukan di sisi mesin.

Mitsubishi L300 [PT MMKSI via ANTARA]
Mitsubishi L300 [PT MMKSI via ANTARA]

"Untuk kendaraan Euro 4 sendiri perubahan mayoritas ada di sisi engine yang disesuaikan ketentuan regulasi Euro 4. Untuk fitur tidak ada, hanya sedikit saja, sangat minor," jelas Muhammad Arwani, dalam sesi virtual conference, baru-baru ini.

Baca Juga: Mitsubishi Outlander PHEV Dibanderol Harga Khusus di IIMS Hybrid 2022

Namun demikian, perubahan yang dilakukan saat ini disebutkannya fokus untuk meningkatkan atau upgrade mesin Mitsbushi Pajero Sport.

"Untuk L300 dan Triton akan kami update lebih lanjut. Tapi secara prinsip tidak akan beda dengan Pajerpo, akan ada upgrade dari sisi mesin," ungkapnya

Sebagai informasi, pemerintah akan mulai menerapkan standar emisi baru bagi kendaraan diesel pada 12 April 2022 menjadi Euro 4, dari sebelumnya Euro 2. Ketentuan ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.

Aturan itu meliputi kategori kendaraan M untuk kendaraan roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan orang, N untuk roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan barang, dan O buat kendaraan penarik untuk gandeng atau tempel.

Menurut pemerintah pengetatan ambang batas emisi kendaraan perlu dilakukan untuk memberikan kontribusi pada pengurangan polusi dan kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Mitsubishi Targetkan Jual 1.000 Unit di IIMS, Xpander Jadi Produk Andalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI