Suara.com - Dekan Fisip Unri Syafri Harto divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ia dinyatakan tidak bersalah setelah sebelumnya terjerat kasus pelecehan seksual.
Bebasnya Syafri Harto dari jeratan hukum ini membuat beberapa pihak tak setuju salah satunya Komnas Perempuan. Melalui Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah menyesalkan dibebaskannya terdakwa Syafri Harto dari tuntutan hukum kasus pelecehan seksual.
"Tentu kami harus mempelajari dahulu putusan pengadilanya, namun sekali lagi, putusan bebas ini jadi sesuatu yang tidak baik bagi penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan," katanya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Kamis, 31 Maret 2022.
Terlepas dari kasus tersebut, Syafri Harto pastinya memiliki harta kekayaan yang cukup melimpah selama menjabat sebagai dekan Fisip Unri.
Baca Juga: Gantikan Livina, Sandiaga Uno Pinang Mobil Listrik di IIMS Hybrid 2021
Dengan kekayaannya, pastinya juga ia mengoleksi beberapa mobil di dalam garasinya. Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia tercatat melaporkan harta total sebanyak Rp 1.068.773.662.
Dari total kekayaan yang dilaporkan tersebut, tercatat sebanyak Rp 157 juta untuk alat transportasi dan mesin.
Terlihat ia hanya melaporkan 2 unit kendaraan berupa mobil buatan Jepang diantaranya Daihatsu Sirion lansiran tahun 2012 dan Nissan Livina X-Gear lansiran tahun 2012.
Dari kedua mobil tersebut, ternyata taksiran harganya tak ada yang mencapai Rp 100 jutaan.
Untuk Daihatsu Sirion ditaksir senilai Rp 70 juta. Sedangkan untuk Nissan Livina X-Gear ditaksir senilai Rp 87 juta.
Baca Juga: Daihatsu Xenia, Sirion, Terios Direcall, Tangan Kedua Dapat Penggantiankah?