Jelang Tengah Malam Ini, Harga Bahan Bakar Minyak Non-Subisidi Pertamax Akan Naik

Kamis, 31 Maret 2022 | 23:07 WIB
Jelang Tengah Malam Ini, Harga Bahan Bakar Minyak Non-Subisidi Pertamax Akan Naik
Perugas SPBU melakukan perubahan harga bahan bakar Pertamax di SPBU Koko Kuningan, Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa harga bahan bakar minyak non-subsidi jenis Pertamax naik Rp 3.500 per liter dari sebelumnya. Bila awalnya Rp 9.000 kini menjadi Rp 12.500 mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat. Demikian dikutip kantor berita Antara dari dari keterangan resmi Pertamina.

"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum," jelas Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communications Pertamina dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Kenaikan harga Pertamax ini disebutkan terjadi di sejumlah wilayah, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan untuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat, harga Pertamax naik Rp 3.550. Bila sebelumnya hanya dijual Rp 9.200 menjadi Rp 12.750 per liter.

Baca Juga: Ada Istilah BBM Khusus Penugasan, Ini Pembagian Tiga Macam Bahan Bakar Minyak di Indonesia

Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pertamina memutuskan kenaikan harga bahan bakar non-subsidi ini, dengan tujuan untuk mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat harga minyak dunia berada di atas 100 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Meski demikian, perseroan menyatakan bahwa kenaikan harga ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun tiga tahun terakhir sejak 2019," kata Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa nilai keekonomian Pertamax adalah Rp 16.000 per liter.

Harga minyak Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga keekonomian Pertamax melambung.

Baca Juga: Motoran di Jalan Macet, Ini Wacana dari Joan Mir, Juara Dunia MotoGP 2020

Pemerintah Indonesia memandang konflik geopolitik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga. Selain itu, pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa.

Situasi itu lantas mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar AS per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang hanya sebesar 73,36 dolar AS per barel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI