Rabat 30 Persen dari PLN Menanti Mobil Listrik yang Isi Ulang Malam Hari di Rumah

Senin, 28 Maret 2022 | 19:51 WIB
Rabat 30 Persen dari PLN Menanti Mobil Listrik yang Isi Ulang Malam Hari di Rumah
Presiden RI Joko Widodo saat meninjau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dengan tipe ultra fast charging, pertama di Indonesia. Sabtu, (26/3/2022). Perhatikan pula Genesis G80 electrified yang diisi ulang baterainya (ANTARA/HO)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT PLN (Persero) melakukan digitalisasi untuk layanan home charging agar konsumen yang membeli kendaraan listrik bisa mendapatkan fasilitas ini.

Dikutip dari kantor berita Antara, saat membeli mobil listrik, terdapat charger penggunaan rumah tangga, yang sepaket dengan mobil listrik.

Fasilitas home charging itu akan langsung dihubungkan ke server milik PLN menggunakan internet optik.

Charger mobil listrik New Mercedes-Benz Wallbox [Daimler AG/Mercedes-Benz AG - Global Commun].
Charger mobil listrik New Mercedes-Benz Wallbox. Sebagai ilustrasi  charger mobil listrik rumah tangga [Daimler AG/Mercedes-Benz AG - Global Commun].

"Kalau ada yang beli mobil listrik, monggo lapor ke PLN, nanti langsung kami pasangkan ke server dan kami beri diskon. Tagihannya berbeda, untuk rumah tagihan lama masih ada, kemudian ada sub tagihan lagi khusus untuk peralatan home charging ini," kata Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca Juga: Penjualan Mobil Listrik Hyundai-Kia di Amerika Serikat Tembus 500 Ribu Unit, Didorong IONIQ 5

Adapun rabat atau pemberian diskon ini bertujuan untuk meningkatkan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.

Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa mobil listrik terbaru untuk sekali isi daya mampu menempuh jarak 350 sampai 370 km, sedangkan rata-rata untuk pemakaian dalam kota hanya 80-100 km per hari, membuat mobil listrik hampir tidak membutuhkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU, namun cukup di rumah saja.

Menurutnya, pengisian daya mobil listrik di Eropa dan Amerika sebanyak 85 - 90 persen tidak di SPKLU, tetapi di rumah.

"Untuk itu, kalau charging di rumah butuh waktu lima jam, kami beri diskon dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Ini adalah bahan bakar yang sangat murah," ujar Darmawan Prasodjo.

Adapun diskon tarif listrik sebesar 30 persen diberikan kepada pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya baterai mobil listrik melalui fasilitas home charging pada pukul 22.00 - 05.00 WIB.

Baca Juga: Motoran di Jalan Macet, Ini Wacana dari Joan Mir, Juara Dunia MotoGP 2020

"Kami memberikan diskon sebesar 30 persen, jadi biasanya tarif listrik Rp 1.450 per kWh menjadi Rp 1.100 per kWh," tandasnya.

Ia menambahkan bahwa pemberian diskon tarif listrik merupakan upaya PLN untuk meningkatkan konsumsi listrik pada malam hari. Di saat itu, utilisasi pembangkit listrik turun seiring penurunan aktivitas masyarakat dan industri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI