Mobil ambulans merupakan salah satu kendaraan yang menjadi prioritas di jalanan. Ketika melintas, pengguna jalan lain diharuskan menepi dan memberikan jalan bagi ambulans tersebut. Dalam Undang-Undang, sudah diatur bahwa ambulans merupakan salah satu pengguna jalan yang wajib diprioritaskan sebagai kendaraan darurat, karena membawa orang sakit yang harus sampai tujuan dengan cepat.
Menurut Undang-Undang, terdapat daftar 7 kendaraan yang merupakan prioritas di jalanan, mendapatkan hak istimewa untuk didahulukan diurutkan sesuai dengan peringkat urgensinya. Salah satunya adalah mobil ambulans yang tengah mengantarkan orang sakit.
Adapun 7 kendaraan prioritas tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 134, disebutkan bahwa setidaknya ada tujuh pengguna jalan yang memiliki hak utama di jalan raya. Di antaranya:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
- Ambulans yang mengangkut orang sakit
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Iring-iringan pengantar jenazah
- Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mobil ambulans atau mobil jenazah sudah dibekali dengan suara sirine dan lampu strobo. Dimana hal tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ambulans sendiri menggunakan lampu isyarat berwarna merah dan sirine.
Baca Juga: Warganet Geram! Si Penghambat Ambulans Terlewat Pajak Hingga Rp 20 Juta?
Suara yang dibawa oleh ambulans (sirine) tersebut merupakan salah satu tanda dari kendaraan ambulans. Bunyi sirine serta lampu isyarat berwarna merah menjadi tanda bagi para pengguna jalan lain untuk peduli dengan adanya mobil ambulans.
Selain karena aturan yang telah ditetapkan, alasan ambulans harus didahulukan dan mendapatkan hak utama di jalan raya, menempati posisi kedua setelah kendaraan pemadam kebakaran yang tengah menjalankan tugas, adalah karena kesadaran akan adanya nyawa manusia yang tengah diselamatkan.
Dibalik adanya mobil ambulan, terdapat petugas yang sedang mengemban tugasnya, menyelamatkan nyawa seseorang. Bukan hanya aturan yang tertulis semata, namun juga menyangkut keselamatan orang banyak. Sehingga, ambulans yang mengangkut orang sakit harus didahulukan agar bisa segera tertolong.
Pengendara hadang ambulans
Suara.com - Seorang pengendara mobil Mercy putih viral di media sosial karena tak memberi jalan ketika ada ambulans yang melaju dengan sirine berbunyi. Padahal, ambulans itu diduga membawa pasien ibu hamil.
Baca Juga: Kronologi Pengendara Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Kesenggol Marah-marah
Seolah tak punya salah, pengendara Mercy justru mengikuti ambulans hingga rumah sakit dan marah-marah setelah bergesekan di jalan tol. Insiden ini terekam dalam sebuah video yang viral di akun TikTok, @mas.herr.
Video ini kemudian juga viral di Twitter @bakul_kopipahit. Ada ribuan komentar yang tertuju pada pengendara mobil Mercy.
Dalam video berdurasi satu menit tersebut, kejadian bermula dari jalan tol, diduga di wilayah Tangerang. Ambulans yang membawa pasien berupaya melaju lebih cepat agar pertolongan bisa segera diberikan.
Ambulans kemudian memberi tanda emergency dengan menghidupkan sirine. Namun, saat melaju di jalan tol, perjalanan mereka terganggu mobil Mercy. Mobil itu tak memperdulikan status emergency ambulans tersebut.
Justru dalam video tersebut, terlihat pengendara Mercy seolah tak memberi jalan bagi Ambulans untuk melaju. Sopir ambulans pun kemudian mengambil langkah dengan menyalip Mercy putih itu dari kiri, sambil berkali-kali membunyikan klakson.
Ternyata, saat Ambulans hendak menyalip, terjadi gesekan dengan Mercy putih. Sang pengendara mobil mewah itu tak terima dan mengikuti mobil ambulans tersebut sampai rumah sakit.
Hampiri Ambulans
Video masih merekam ketika pengendara Mercy berplat nomor B 2873 PBK itu turun. Dengan mengenakan baju hitam dan celana jeans, pengendara itu menunjukkan gestur marah ketika menghampiri ambulans.
Dalam video tersebut turut disertakan chat WhatsApp. Dalam chat tersebut menjelaskan bahwa, baik pihak puskesmas sebagai pemilik ambulans maupun pengendara Mercy sama-sama sudah membuat laporan ke Polres Kota Tangerang.
Chat itu turut menjelaskan jika pasien yang ada dalam ambulans ternyata merupakan pasien bersalin. Jadi, status ambulans itu jelas bahwa mereka memang harus diberikan jalan oleh pengendara lain.
Beredar Chat Lain
Beredar pula chat lain yang menjelaskan situasi setelah video tersebut berhenti. Ternyata, pengendara mobil Mercy itu menahan KTP milik sang sopir ambulans.
Pengendara mobil Mercy itu juga mengaku sebagai orang kejaksaan. Dijelaskan sang pengendara mobil sempat melakukan kontak langsung dengan sopir ambulans.
Dikecam Warganet
Pengguna media sosial pun geram melihat aksi dari pengendara mobil Mercy. Mereka menyalahkan pengendara tersebut yang disebut tak mengetahui aturan meski memiliki mobil mewah.
"Gimana ya, akupun pengendara kendaraan di jalan pokonyaaa kalau ambulas harus minggir hukumnya wajib pokoknya. Karena kita kan gak tahu apakah ambulannya lagi ngejemputlah atau memang lagi darurat banget," kata @pinkg*****nmode.
"Mercy mutlak salah total. Andai dari awal Mercy mengalah, gak akan terjadi semua nya," komentar @edisya****16617.
"Curigaku paling besar adalah, sopir Mercy pakai earpods atau apapun yang nutupin telinga dan ia buta warna. Jadi gak kedengeran suara dan gak bisa bedain warna," tambah @fel****mds.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa