Berikutnya, Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Emisi Karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle), dan Permenperin No 7 tahun 2022 tentang Keteruraian CKD-IKD KBL Berbasis Baterai.
“Keseluruhan regulasi tersebut telah dikeluarkan untuk menunjang hadirnya percepatan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Indonesia,” pungkas Menperin. [Antara]