Menperin: Mobil Baru Diwajibkan Sudah Memiliki Standar Emisi Euro 4

Selasa, 15 Maret 2022 | 13:07 WIB
Menperin: Mobil Baru Diwajibkan Sudah Memiliki Standar Emisi Euro 4
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, meninjau booth Jakarta Auto Week 2022bersama penyelenggara, GAIKINDO [Seven Events].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian  Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan tidak ada lagi kendaraan yang masih menggunakan Euro3 mulai 12 April 2022.

Menurut Menperin, kesiapan standar emisi Euro 4 ini menjadi kontribusi dari pemerintah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tapi juga menjaga lingkungan yang lebih ramah.

"Jadi saya ingin mengingatkan bahwa mulai 12 April ada ketentuan bahwa mobil baru harus berstandar Euro 4," ujar Menperin, saat mengunjungi pameran otomotif Jakarta Auto Week atau JAW 2022 di JCC, Selasa (15/3/2022).

Pada dasarnya, sambung Menperin, pemerintah memberikan peluang pada teknologi apapun selama bisa membantu memberikan kontribusi terhadap lingkungan yang lebih ramah.

Baca Juga: Ingin Jajal Mobil Gres, Silakan Simak Daftar Mobil Test Drive JAW 2022

Jakarta Auto Week 2022 dibuka pada Senin (15/3/2022) dan digelar lebih dari sepekan (12-20/3/2022).
Jakarta Auto Week 2022 dibuka pada Senin (15/3/2022) dan digelar lebih dari sepekan (12-20/3/2022).

Terakhir Meneperin berharap, pameran otomotif Jakarta Auto Week 2022 bisa menjadi pengungkit bagi penjualan produk mobil di Indonesia.

Dan juga ajang JAW bisa dipergunakan oleh masyarakat, konsumen agar mereka bisa lebih mengerti berkaitan dengan kebijakan otomotif, dan juga langkah langkah yang dilakukan oleh Gaikindo, perusahaan dan kebijakan ke depan yang kemungkinan akan diambil pemerintah dalam mendukung sektor industri otomotif.

"Industri otomotif selain telah terbukti menjadi bagian penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional, tapi juga memberi kontribusi menjaga lingkungan kita," tutup Menperin.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan penerapan kebijakan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel akan diterapkan sesuai jadwal pada April 2022.

"Kita on schedule dan saat ini kita sedang rapatkan. Untuk implementasinya udah siap, untuk alat uji tipenya juga udah siap semuanya," papar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi.

Baca Juga: Ingin Bawa Pulang Hyundai Creta dari JAW 2022, Begini Caranya

Budi menambahkan semua unit kendaraan bermesin diesel yang dijual di Indonesia telah melakukan uji tipe.

Saat ini, penerapan kebijakan tersebut tinggal menunggu kesiapan dari Pertamina yang mendistribusikan bahan bakar yang sesuai dengan ketentuan aturan Euro 4.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI