Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga antara di bawah Rp 250 juta.
Diskon PPnBM di segmen ini adalah 50 persen pada kuartal pertama 2022, sehingga konsumen hanya membayar tarif PPnBM 7,5 persen. Insentif di segmen kedua juga berlaku untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.