Viral Aksi Pemobil Tarik Paksa Struk Parkir Bikin Publik Geram, Bercandanya Enggak Asik Banget

Minggu, 13 Maret 2022 | 14:47 WIB
Viral Aksi Pemobil Tarik Paksa Struk Parkir Bikin Publik Geram, Bercandanya Enggak Asik Banget
Pemobil menarik paksa karcis parkir hingga struk memanjang (TikTok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pernah Pas waktu gua ke mall, orang didepan gua gina, pas giliran saya tempat ticketnya error," celetuk @sen***.

Aksi yang dilakukan pemobil tersebut sudah masuk dalam perusakan faslitias umum. Hal ini bisa dijerat hukuman sesuai aturan yang berlaku, yakni Pasal 406 KUHP ayat (1).

Dalam pasal tersebut berbunyi "Barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusak, membuat hingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan.”

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI