Suara.com - Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option lewat platform Quotex. Pria yang lebih dikenal sebagai Crazy Rich Bandung ini terancam pidana kurungan 20 tahun.
"Ancaman 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.
Ramadhan menyebut, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 sampai 23.30 WIB. Total ada 90 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadap Doni Salmanan.
Jauh sebelum kasus penipuan ini terbongkar, Doni Salmanan dikenal sebagai sosok yang dermawan. Ia pernah berbagi uang kepada pemotor di jalanan.
Baca Juga: Total Kekayaan Doni Salmanan, Kini Terancam Penjara 20 Tahun Hingga Dimiskinkan
Ternyata ada fakta lain yang cukup mengejutkan tentang Doni Salmanan ini. Berikut deretan fakta menarik Doni Salmanan sebelum terjerat kasus penipuan investasi bodong.
1. Hanya Lulusan Sekolah Dasar alias SD
Pria yang lahir pada tahun 1998 ini ternyata hanyalah seorang lulusan SD. Meski lulusan SD, ia memiliki subscriber hingga jutaan di akun Youtube-nya.
Konten Youtube-nya kebanyakan bertemakan dunia otomotif, mulai dari motor hingga mobil. Tak lupa diselipkan konten kehidupan kesehariannya.
2. Pernah Jadi Tukang Parkir
Ia pernah curhat di akun Youtube-nya dimana dirinya menjadi tukang parkir dan kuli bangunan untuk mendapatkan uang. Ia sempat mengalami kesulitan ekonomi sehingga ia pun harus bekerja membanting tulang menjadi tukang parkir dan kuli bangunan.
3. Koleksi kendaraan mewah
Di akun Youtube-nya, ia kerap sekali memamerkan harta kekayaan berupa kendaraan mewah. Beberapa koleksi kendaraannya seperti Lamborghini Huracan, BMW M4 Series, Lamborghini Gallardo, Yamaha R1M, Harley-Davidson Road Glide.
Bahkan dari koleksi kendaraannya tersebut, ia pernah mendonasikan untuk membantu korban bencana Semeru.
4. Bagi-bagi uang ke Pemotor
Selama PPKM diberlakukan beberapa waktu silam, Doni Salmanan pernah membagikan sejumlah uang secara cuma-cuma kepada pemotor.
Pecahan uang mulai dari Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dibagikan ke pemotor di sebuah perempatan di Bandung, Jawa Barat.