Suara.com - Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol Jasa Marga Group.
Dikutip dari kantor berita Antara, penerapan ETLE di jalan tol dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang kelebihan kecepatan (over speed) dan kelebihan muatan (over load), dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
Dalam waktu dekat Korlantas Polri akan melaksanakan peluncuran ETLE nasional, termasuk akan diterapkan di ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group.
Jasa Marga sendiri sangat menyambut baik bentuk kolaborasi Korlantas dengan Jasa Marga dan mendukung secara penuh terlaksananya penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol.
Baca Juga: Fitur Google Maps Dinonaktifkan di Ukraina, Informasi Lalu Lintas Tidak Tersedia
Senada, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mendukung penerapan ETLE di jalan tol guna menekan pelanggaran kendaraan kelebihan kecepatan dan muatan.
Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan Korlantas serta BPJT dan operator jalan tol seperti Jasa Marga memiliki tantangan besar untuk menegakkan hukum bagi kendaraan yang kelebihan kecepatan dan kelebihan muatan.
"BPJT sangat mendukung kerja sama penerapan ETLE di jalan tol. Hal ini menjadi kunci untuk kita dalam menekan pelanggaran yang terjadi di jalan tol, seperti over speed dan over load," ujar Danang Parikesit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Meski kecelakaan maupun tingkat fatalitas yang terjadi mengalami penurunan, namun diharapkan dengan adanya era ETLE akan menjadikan jalan tol nasional betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital.
Baca Juga: Ukraina Krisis Oksigen Medis, WHO Serukan Jalur Darat Darurat Aman Bagi Truk Logistik