Suara.com - Mengecek kembali saldo e-Toll sebelum melakukan perjalanan adalah hal yang wajib dilakukan para pengguna mobil.
Nah, persoalannya bila belum sempat top-up atau lupa memeriksa saldo, sementara harus melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya dan belum tahu berapa biaya e-Toll yang diperlukan untuk sampai tujuan.
Selain mengecek dan mengisi ulang saldo e-Toll, cara lain adalah mengunjungi situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Di sini terdapat informasi mengenai tarif tol sesuai dari titik pintu masuk hingga pintu keluar.
Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan informasi akurat seputar tarif e-Toll:
Baca Juga: Uni Eropa dan Amerika Serikat Beri Sanksi ke Rusia, Volvo Cars Tangguhkan Pengiriman Mobil
1. Buka situs bpjt (https://bpjt.pu.go.id/)
2. Jika membuka dari smartphone, klik ikon tiga baris di sebelah kanan atas. Apabila menggunakan komputer, silakan pilih 'Tarif Tol' dan klik
3. Setelah di klik akan muncul opsi 'Cek Tarif Tol' lalu klik
4. Kemudian pilih bagian Ruas Jalan Tol yang akan dilewati, lalu pilih Gerbang Masuk, Gerbang Keluar, dan Golongan Kendaran
5. Setelah itu di bawahnya akan muncul besaran tarif tol secara otomatis.
Baca Juga: Ukraina Krisis Oksigen Medis, WHO Serukan Jalur Darat Darurat Aman Bagi Truk Logistik
Sebagai contoh, bila akan melewati ruas jalan tol Padalarang-Cileunyi yang dimulai dari Gerbang Tol SS Padalarang dan keluar di Gerbang Tol Pasteur.
Setelah mengisi jenis golongan kendaraan 1, besaran tarif tol akan muncul di bawahnya yakni Rp 35.000.