Suara.com - Momen lelang menjadi salah satu alternatif buat yang hendak memiliki mobil dengan harga yang cukup miring. Kali ini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Bea Cukai Tanjung Priok mengadakan lelang mobil mewah.
Dilansir dari laman lelang.go.id, beberapa mobil yang dilelang terdiri dari 7 unit seperti Lamborghini Gallardo bekas, 2 unit Toyota Camry, 2 unit Daihatsu Duet, 1 unit Toyota Corona, dan 1 unit Toyota Nadia.
Ketujuh unit mobil tersebut dilelang mulai dari Rp 276,706 juta. Cukup murah bukan?
Tetapi sebelum mengikuti lelang, perlu diketahui terlebih dahulu kondisi mobil. Untuk Lamborghini Gallardo sudah tidak ada tuas transmisinya, dashboard, dan joknya sudah tidak ada.
Baca Juga: Sopir Lamborghini Diamuk Massa, Ini Dia Penyebabnya
Untuk Toyota Camry, Nadia, dan Daihatsu Duet sudah tak memiliki panel pintu, headlamp dan bannya sudah tidak ada alias hilang.
Buat kalian yang hendak meminang ketujuh unit mobil ini, bisa mengikuti open bidding pada Kamis (24/2/2022) mulai pukul 12.30 sampai 13.30 WIB.
Lelang ini diadakan di Kantor KPKNL Jakarta 2 yang beralamatkan di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, No 10 RT 1 RW 10, Senen, Jakarta Pusat.
Sebelum melemparkan harga lelang, kalian diizinkan untuk melihat kondisi barang sampai dengan Rabu (23/2/2022) pada pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Transcon, Indonesia, Jalan Denpasar, Blok II, No 1 dan 16, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Ketika sudah cocok dengan kondisi barang tersebut, kalian bisa menyiapkan uang jaminan sebesar Rp 318 juta dan disetorkan paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.
Baca Juga: Dengar Suara Knalpot Lamborghini Gallardo, Warganet: Mirip Suara Angkot
Kalian juga wajib membayarkan biaya sewa gedung sebesar Rp 71,427 juta. Tertarik untuk ikut lelang?