Sepeda Motor Masih Pilihan Terbesar Warga Kita, BRINS Sediakan Asuransi Roda Dua Premi Rp 50 Ribuan

Kamis, 17 Februari 2022 | 21:51 WIB
Sepeda Motor Masih Pilihan Terbesar Warga Kita, BRINS Sediakan Asuransi Roda Dua Premi Rp 50 Ribuan
Ilustrasi naik motor, bisa mengikuti asuransi roda dua (Pexels/Mateusz Dach)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance (BRINS), menghadirkan produk asuransi baru. Yaitu perlindungan untuk sepeda motor dan pengendaranya.

Dikutip dari kantor berita Antara, BRINS adalah perusahaan asuransi anak usaha bank BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dan layanan asuransi ini diberi nama Asmik Motorku.

"Kami sadar bahwa sepeda motor masih menjadi pilihan sebagian besar penduduk Indonesia sebagai kendaraan pribadi. Di tengah kondisi yang tidak menentu ini, kami ingin terus memberikan solusi kepada masyarakat sehingga terhindar dari risiko tak terduga, termasuk bagi para pengendara sepeda motor," jelas Budi Legowo,  Chief Business Officer BRINS, Kamis (17/2/2022).


Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga tahun 2020 mayoritas pilihan kendaraan pribadi di Indonesia adalah sepeda motor dengan populasi 115 juta unit dari total kendaraan pribadi yang berjumlah 136 juta.

Baca Juga: All-New Toyota Voxy Meluncur, Banderol Mulai Rp 558,2 Juta

Ilustrasi sepeda motor. (Pexels/MarkusWinkler)
Ilustrasi naik sepeda motor  (Pexels/MarkusWinkler)

Nah, sayangnya kesadaran berasuransi untuk pengguna sepeda motor masih cukup rendah, padahal risiko yang mungkin terjadi cukup besar.

Seperti halnya mobil, para pengendara sepeda motor pun tidak lepas dari berbagai risiko tak terduga yang mungkin terjadi.

Setidaknya, ada tiga risiko yang mungkin terjadi pada para pengendara motor yang bisa dijamin dengan Asmik Motorku, yaitu:

  • Kerugian akibat sepeda motor dicuri atau rusak total akibat kecelakaan
  • Kecelakaan diri pengendara, dan tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Asuransi Motorku akan melindungi pemilik atau pengendara akibat sepeda motornya dicuri dengan paksaan atau kekerasan dan tidak ditemukan dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal kejadian.

Ini juga mencakup ketika sepeda motor mengalami kerusakan total akibat benturan, tabrakan, tergelincir, terperosok yang menyebabkan kerugian dan atau biaya perbaikan 100 persen dari harga kendaraan.

Baca Juga: The Best 5 Oto: Kijang Hybrid Produk Lokal, Elon Musk Donasikan Saham Tesla, Jakarta Auto Week Mundur Seminggu

Kemudian perlindungan untuk kecelakaan diri pada saat mengendarai motor yang mengakibatkan meninggal dunia atau cacat tetap keseluruhan akibat kecelakaan yang mengakibatkan luka badan yang dapat ditentukan oleh Ilmu Kedokteran.

Asuransi ini juga akan memberikan ganti rugi ketika pengendara terlibat kecelakaan dan menyebabkan pihak lain mengalami meninggal dunia atau cacat tetap keseluruhan, di mana menurut ketentuan hukum mengharuskan nasabah/peserta bertanggung jawab.

"Seperti para pengemudi ojek online yang menghabiskan banyak waktu di jalan memiliki risiko tinggi sehingga harus memperhatikan safety. Termasuk perlindungan asuransi, jika sewaktu-waktu ada kejadian tak terduga terjadi di jalan, sudah terjamin," tambah Budi Legowo.

Melalui Asmik Motorku yang sudah tersedia di cabang BRINS seluruh Indonesia, pengendara motor dapat menerima santunan atas kerugian hingga Rp 7,5 juta dengan membayar premi hanya Rp 50 ribu per tahun dan klaim yang bisa dilakukan melalui Call Center BRINS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI