4 Fungsi Lampu Hazard: Ini Penjelasannya, Jangan Dinyalakan Asal-asalan, ya!

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Rabu, 16 Februari 2022 | 13:15 WIB
4 Fungsi Lampu Hazard: Ini Penjelasannya, Jangan Dinyalakan Asal-asalan, ya!
Ilustrasi keadaan darurat untuk menggunakan lampu hazard. (Pexels/Kaique Rocha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada kendaraan roda empat atau lebih, biasanya ditemukan satu tombol yang berlambangkan bentuk segitiga dengan warna merah. Tombol ini digunakan untuk menyalakan lampu hazard. Tentu, tidak sedikit orang yang baru memiliki kendaraan bertanya-tanya, apa fungsi lampu hazard sebenarnya.

Apakah Anda termasuk orang yang memiliki pertanyaan tersebut? Jika ya, Anda bisa menyelesaikan artikel singkat ini.

Akan disampaikan beberapa fungsi lampu hazard yang bisa Anda gunakan, tentu pada kondisi dan situasi yang sesuai. Maka tanpa banyak pengantar lagi, mari kita simak apa fungsi lampu hazard berikut ini.

1. Keadaan Darurat

Baca Juga: Mulai Besok Polda Metro Jaya Berlakukan Aturan Ganjil Genap, Berikut Daftar Lokasinya

Pada peraturan resmi Undang-Undang tentang LLAJ, dituliskan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain saat berhenti dalam keadaan darurat di jalan. Lampu hazard jadi salah satu tanda yang dimaksud tersebut.

Lampu ini utamanya digunakan untuk menyampaikan pesan bahwa kendaraan berhenti, dan berada dalam keadaan darurat sehingga memberikan sinyal tersebut agar pengemudi lain waspada.

2. Tanda Peringatan

Masih berkaitan dengan poin pertama, lampu hazard juga berfungsi sebagai tanda peringatan bagi kendaraan lain. Artinya ketika Anda melihat lampu hazard menyala, Anda bisa meneruskan ‘pesan’ ini ke pengemudi lain terkait keadaan darurat yang Anda lihat di depan.

Hal ini sangat membantu untuk menyampaikan pesan tersebut sehingga semakin banyak orang tahu dan makin berhati-hati.

Baca Juga: Adu Mewah Koleksi Kendaraan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Tunggangannya Bikin Penasaran

3. Membantu Penglihatan

Sebenarnya praktek penggunaan lampu hazard saat cuaca buruk atau jarak pandang menurun tidak direkomendasikan, karena dapat menimbulkan salah persepsi. Meski demikian di jalanan banyak sekali praktek ini, dengan dasar pemahaman bersama.

Sekali lagi, praktek ini tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan miskonsepsi yang justru bisa membahayakan pengemudi yang salah paham.

4. Tanda Akan Melaju Lurus

Pada persimpangan, lampu hazard juga bisa berfungsi sebagai tanda yang diberikan untuk melaju lurus. Hal ini awam digunakan di perkotaan atau di jalanan, sehingga pengemudi di belakang atau di depan dan di persimpangan paham arah kendaraan Anda.

Pada prakteknya memang pertanyaan apa fungsi lampu hazard bisa sangat beragam. Namun secara umum lampu ini digunakan untuk memberikan tanda pada pengemudi lain agar lebih berhati-hati dalam melaju, dengan banyak alasan yang berbeda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI