Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan bahwa Kepolisian bakal kembali menerapkan sistem buka tutup jalan guna mengantisipasi lonjakan COVID-19 varian Omicron.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 diterapkan di sejumlah daerah di Jawa Barat. Sehingga pembatasan mobilitas juga berlaku kembali.
"Akan ada beberapa langkah-langkah operasional lalu lintas, seperti pembatasan ganjil genap, kemudian ada rangkaian buka tutup jalan di beberapa penggal jalan," jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022).
Selain penutupan jalan, pihak Kepolisian juga bakal melakukan patroli berskala besar untuk mengawasi protokol kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Dealer Amerika Serikat Resmi Buka Pemesanan untuk All-New Subaru Solterra Edisi 2023
Kabid Humas Polda Jabar memastikan pihaknya bakal mengawasi protokol kesehatan dengan cara persuasif dan edukatif. Namun apabila ada pelanggaran, maka pihaknya tak segan untuk mengambil langkah tindakan hukum.
"Tapi kami sangat berharap tindakan hukum tidak dilaksanakan, karena diharapkan masyarakat betul-betul bisa bekerja sama dan mendukung program PPKM Level 3 ini," lanjutnya.
Di Kota Bandung kekinian telah diberlakukan sistem ganjil genap setiap akhir pekan untuk kendaraan yang masuk melalui lima gerbang tol. Yaitu Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.
Dengan sistem ini, diharapkan mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Bandung dapat diminimalkan.
Baca Juga: Triumph Project TE-1, Purwarupa Motor Ramah Lingkungan Hasil Kolaborasi Produsen Britania Raya