Insentif Pajak Otomotif Sebaiknya Dialihkan ke Sektor Pangan dan Peternakan

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 08 Februari 2022 | 23:11 WIB
Insentif Pajak Otomotif Sebaiknya Dialihkan ke Sektor Pangan dan Peternakan
Peneliti INDEF, pada Selasa (8/2/2022) mengatakan insentif pajak seperti relaksasi PPnBM untuk sektor otomotif sebaiknya dialihkan ke sektor pangan dan peternakan pada 2022. Foto: Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). [Antara/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa menyarankan insentif pajak otomotif dan properti bisa dialihkan ke sektor lain pada tahun ini, karena kedua sektor tersebut sudah mampu tumbuh cukup tinggi.

Diwartakan sebelumnya pemerintah sejak 2021 lalu telah memberikan insentif berupa relaksasi PPnBM untuk pembelian mobil baru. Kebijakan tersebut diperpanjang hingga September 2022.

"Ternyata insentif dari pemerintah di tahun 2021 untuk kedua sektor tersebut mampu mendorong pertumbuhan perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya, serta real estat," ujar Riza dalam acara Tanggapan terhadap Kinerja Ekonomi 2021 di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Dengan demikian, tren pertumbuhan kedua sektor tersebut sudah kian membaik pada tahun 2022 dengan adanya dorongan insentif fiskal pada tahun lalu.

Baca Juga: Pembelian Mobil Baru LCGC dan Kapasitas 1.500cc Dapat Insentif PPnBM DTP, Ini Tarifnya

Menurut dia, insentif kedua sektor tersebut bisa dialihkan kepada sektor pertanian, terutama di subsektor pangan dan peternakan yang masih melambat pada triwulan IV-2021 sehingga perlu mendapat perhatian.

"Sektor pangan dan peternakan ini yang sering terjadi inflasi, sehingga perlu mendapat perhatian khusus," ujarnya.

Riza melanjutkan sektor lainnya yang perlu mendapatkan insentif adalah industri pengolahan terutama subsektor kimia, farmasi, dan obat tradisional, serta subsektor industri karet, barang dari karet, dan plastik, yang belakangan ini mengalami perlambatan.

Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional saat ini pun bisa dijadikan prioritas pemberian insentif, karena dalam menghadapi pandemi investasi di bidang kesehatan sangat diperlukan.

Dengan pemberian insentif di sektor pertanian dan industri pengolahan, diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa terdongkrak lebih tinggi pada tahun ini, mengingat kedua sektor tersebut merupakan salah dua dari lima sektor yang memiliki bobot paling besar pembentukan produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga: Kemenkeu Perpanjang Insentif PPnBM DTP Kendaraan Bermotor, LCGC Dapat Perhatian Khusus

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tertinggi pada triwulan IV-2021 yakni dengan porsi 1,01 persen, sehingga menyebabkan perekonomian tumbuh 5,02 persen (year-on-year/yoy).

Kemudian dilanjutkan oleh perdagangan dengan andil 0,71 persen, konstruksi 0,4 persen, informasi dan komunikasi 0,39 persen, dan sektor lainnya 2,51 persen. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI