Jakarta PPKM Level 3, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Berlakukan CFN di 10 Kawasan

Senin, 07 Februari 2022 | 18:02 WIB
Jakarta PPKM Level 3, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Berlakukan CFN di 10 Kawasan
Crowd Free Night (CFN) resmi diberlakukan, kawasan Monas, Jakarta mendadak sunyi [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan Crowd Free Night (CFN) diberlakukan Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehubungan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta yang ditingkatkan dari Level 2 ke Level 3.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa kebijakan CFN diterapkan di 10 titik kawasan di Jakarta.

"Mulai tadi malam kami laksanakan di 10 titik dan berlaku setiap malam," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).

Crowd Free Night (CFN) resmi diberlakukan, kawasan Monas, Jakarta mendadak sunyi. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Crowd Free Night (CFN) resmi diberlakukan, kawasan Monas, Jakarta mendadak sunyi. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini akan diberlakukan setiap malam. Mulai pukul 24.00 sampai dengan 04.00 WIB.

Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Dukung Polda Metro Jaya Tutup Sementara Beberapa Titik

"Kawasan-kawasan yang kami tutup mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB setiap hari sampai penurunan level PPKM," katanya.

Daftar 10 titik CFN di Jakarta:

  1. Jalan Sudirman
  2. Jalan MH. Thamrin
  3. Jalan Asia afrika
  4. Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - Jalan Suryo
  5. Kawasan SCBD
  6. Kawasan Monas
  7. Kawasan Kota Tua
  8. Kawasan Pantai Indah Kapuk
  9. Kawasan Sunter
  10. Banjir Kanal Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI