Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tetap memberlakukan aturan ganjil genap di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Kami tidak akan meniadakan, ganjil genap masih tetap kita laksanakan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari NTMC Polri.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, penerapan aturan ganjil genap justru mampu menurunkan volume kendaraan di sejumlah kawasan di Ibu Kota Jakarta. Selain itu, penurunan juga disebabkan oleh beberapa perusahaan melaksanakan WFH (Working From Home).
"Kami lihat juga saat ini boleh dikatakan volume lalu lintas agak berkurang dibandingkan minggu-minggu sebelumnya, terutama di kawasan-kawasan ganjil genap,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: TeslaMic Diluncurkan untuk Karokean di Dalam Mobil
Ia menambahkan, peningkatan transportasi umum seperti di TransJakarta mencapai 50-70 persen. Nantinya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan TransJakarta akan mengkaji kembali soal peningkatan penumpang.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan sementara aturan ganjil genap guna mengurangi pergerakan dengan transportasi massal yang berpotensi penyebaran Covid-19 Omicron.