Pemerintah Amerika Serikat: Kekurangan Chip Semikonduktor Akan Tetap Ada

Senin, 07 Februari 2022 | 10:30 WIB
Pemerintah Amerika Serikat: Kekurangan Chip Semikonduktor Akan Tetap Ada
Chip Intel, sebagai ilustrasi chip semikonduktor [Intel via ANTARA].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Gina Raimondo mengatakan, masalah chip semikonduktor belum akan berakhir tahun ini.

Menurutnya, masalah chip yang terjadi pada saat ini tidak bisa diselesaikan hanya dalam hitungan semalam dalam bahasa sederhananya.

Untuk itu, Raimondo telah meminta Kongres untuk menyetujui undang-undang America COMPETES Act of 2022 yang akan memungkinkan investasi besar-besaran dalam manufaktur semikonduktor di Amerika Serikat.

Ilustrasi pabrik perakitan mobil (Shutterstock).
Ilustrasi perakitan di pabrik mobil, juga melibatkan kebutuhan komponen chip semikonduktor (Shutterstock).

"Karena itu industri dapat mengatasi kekurangan dengan menggunakan kapasitas domestik," kata Raimondo, dikutip dari Autoevolution.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Chip Semikonduktor Industri Otomotif, Britania Raya-Korea Selatan Jalin Kerja Sama

Lebih lanjut, ia menyatakan pihaknya telah berhubungan dengan perusahaan yang bersedia melakukan investasi dalam produksi chip lokal. Namun semua itu dibutuhkan dukungan dari pemerintah.

"Karena kekurangan ini tidak mungkin diselesaikan dalam jangka pendek," ungkapnya.

Sebagai informasi, Intel telah berkomitmen untuk menginvestasikan 20 miliar dolar Amerika Serikat (AS) untuk pabrik chip Intel semikonduktor di Ohio dalam rangka mengejar pasokan chip.

Produksinya sendiri diproyeksikan akan dimulai sesegera mungkin untuk membantu pembuat mobil yang membutuhkan.

Sementara itu, Taiwan Semiconductor juga berencana untuk menggelontorkan investasi untuk melakukan produksi chip semikonduktor di Amerika Serikat.

Baca Juga: Sistem Pengereman Otomatis Pejalan Kaki Dinilai Belum Bisa Diandalkan Saat Malam Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI