Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin dan sejumlah kawasan, seperti Jalan Gunawarman, Senopati-SCBD, serta Kemang, Jakarta, mulai tengah malam ini, mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB, Minggu (6/2/2022).
Kebijakan penutupan jalan-jalan protokol dan pusat hiburan di Jakarta itu, demikian diwartakan Antara, Sabtu (5/2/2022), akan berlaku setiap hari. Malam ini adalah hari pertama penerapan kebijakan tersebut.
"Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19 " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta.
Sambodo menuturkan, aturan penutupan kawasan tersebut untuk kendaraan pribadi, sedangkan kendaraan petugas, ambulans, dan penghuni diperbolehkan memasuki wilayah itu.
Baca Juga: Epidemiolog: Vaksin Booster Untuk Proteksi Individu, Dua Dosis Efektif Lawan Omicron
Selain itu, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengalihkan arus kendaraan di sekitar Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat akibat pembangunan infrastruktur MRT Jakarta fase dua mulai Sabtu pukul 23.00 WIB. "Berlaku one way dari arah Abdul Muis menuju Kebon Sirih," ujar Sambodo.
Diketahui, Satuan Tugas COVID-19 mencatat jumlah penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 12.774 kasus pada Sabtu ini.
DKI Jakarta menjadi penyumbang terbanyak kasus COVID-19 disusul Jawa Barat (8.053 kasus) Banten (4.992 kasus), Jawa Timur (2.154 kasus), dan Bali (2.038 kasus).