Lewat Gebyar Expo Barang Bukti, Polres Bekasi Kembalikan Ranmor Sitaan Tindak Kriminal kepada Pemilik Sah

Kamis, 03 Februari 2022 | 17:38 WIB
Lewat Gebyar Expo Barang Bukti, Polres Bekasi Kembalikan Ranmor Sitaan Tindak Kriminal kepada Pemilik Sah
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyerahkan secara simbolis satu unit sepeda motor hasil tangkapan kasus curanmor kepada pemiliknya dalam acara Gebyar Expo Barang Bukti di Halaman Mapolres Metro Bekasi, Kamis (3/2/2022) (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lewat tayangan daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan), Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengekspos barang bukti motor curian dalam Gebyar Expo Barang Bukti.

Dikutip dari kantor berita Antara, acara Gebyar Expo Barang Bukti itu digelar di halaman Mapolres setempat.

"Ada 80 motor curian hasil tangkapan 2021 dan Januari 2022. Seluruhnya ditampilkan ke masyarakat untuk dikembalikan kepada pemiliknya," jelas Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (3/2/2022).

Deretan Motor yang Disita Polisi. (Facebook/Nanang)
Deretan Motor yang disita Polisi. Sebagai ilustrasi (Facebook/Nanang)

Ditambahkannya, Gebyar Expo Barang Bukti ini dilakukan secara virtual melibatkan Kepolisian sektor di wilayah hukumnya serta telah diinformasikan serta disebarluaskan sebelumnya kepada masyarakat melalui media sosial.

Baca Juga: Cek Ketinggian Minyak Rem dan Kondisi Selang Bantu Keawetan Sistem Pengereman Sepeda Motor

"Kami melakukan pengembalian barang bukti, secara virtual di polsek-polsek dan Polres Metro Bekasi, didampingi perwakilan Kejari Cikarang dan Pengadilan Negeri Cikarang. Info ini sudah kami sebarkan juga di Instagram dan media sosial Polres Metro Bekasi," tandas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Ia menambahkan, dari total 80 unit sepeda motor yang dipamerkan, 12 unit di antaranya diserahkan langsung secara simbolis kepada pemilik maupun pihak keluarga korban kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi.

"Ada 12 orang yang hadir di sini untuk dikembalikan motornya dan kami serahkan. Juga 68 sepeda motor lainnya yang kami sampaikan informasinya secara virtual maupun fisik. Ini adalah hasil temuan Januari 2022, Desember 2021 dan bulan-bulan sebelumnya," tandas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Sedangkan 68 unit sepeda motor lainnya sudah teridentifikasi pemiliknya dan akan diserahkan kembali ke polsek-polsek yang telah melakukan ungkap kasus.

Kapolres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor agar membawa surat-surat bukti kepemilikan untuk dicocokkan kembali dengan data yang telah dikantongi Kepolisian.

Baca Juga: Catat, Shock Absorber Sepeda Motor Juga Perlu Diservis

"Harus memiliki identitas kepemilikan yang sah. Kalau terjadi peralihan atau balik nama terhadap pemiliknya diinformasikan saja, kami sudah pegang datanya. Kalau belum dihubungi petugas kami, silakan datang ke sini, kalau memang mirip dan cocok identitasnya akan kami kembalikan. Dan ini gratis, tidak dipungut biaya," lanjutnya.

Sunari, salah seorang korban kasus curanmor pembegalan, bersyukur setelah motornya ditemukan oleh Polisi dan ditampilkan di acara Gebyar Expo Barang Bukti.

"Hilang motor 17 Oktober malam Minggu dicegat tiga orang. Pelaku bawa senjata tajam dua orang. TKP di Tegal Gede Kalimalang, bawah fly over. Pas mau pulang kerja di MM2100 jam satu malam. Hitungan detik lah itu, dua kali dibacok, saya menghindar dan menyelamatkan diri, lalu motor dibawa kabur," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI