Catat, Shock Absorber Sepeda Motor Juga Perlu Diservis

Kamis, 03 Februari 2022 | 15:06 WIB
Catat, Shock Absorber Sepeda Motor Juga Perlu Diservis
Sokbreker atau shock absorber sepeda motor [Envato Elements/SkloStudio].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komponen pada kendaraan bermotor memiliki masa pakai. Bila waktunya tiba, performa akan menurun bahkan bisa rusak.

Tidak terkecuali pada komponen peredam kejut atau lebih populer disebut sokbreker atau shock absorber.

Mungkin saja masih banyak pemilik sepeda motor yang belum mengetahui bila sokbreker depan perlu diservis.

Mengutip laman Deltalube, sejatinya servis sokbreker tidak harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Karena berhubungan dengan gaya berkendara pengguna motor yang bisa menentukan umur sokbreker.

Baca Juga: The Best 5 Oto: Menko Marves Tinjau Pengisian Ulang Mobil Listrik, Motor Andalan Ganjar Pranowo ke Pelosok

Ilustrasi pasir pantai.[unsplash]
Ilustrasi pasir [unsplash]

Bila pengguna cukup apik dalam berkendara, komponen di dalam sokbreker bisa lebih awet. Namun perlu diingat, sokbreker juga memiliki komponen oli yang perlu diperhatikan performanya. Bila pengendalian motor sudah terasa tidak normal atau timbul bunyi asing, disarankan untuk segera servis.

Penyakit yang sering timbul adalah kebocoran oli akibat sil yang rusak. Secara kasat mata, kerusakan ini bisa terlihat dari as sokbreker yang sudah berceceran oli.

Gejala seperti ini sering timbul akibat kotoran seperti pasir atau kerikil halus yang tidak segera dibersihkan. Secara tidak sadar, kerikil bak sebuah pisau yang merusak sil sehingga oli rembes keluar.

Parahnya lagi, kotoran berupa pasir juga bisa menggores as sokbreker yang berujung membengkaknya biaya servis karena harus ganti as sokbreker.

Selain itu oli sokbreker juga harus diperhatikan. Oli yang lama tidak diganti akan berubah warna menjadi hitam. Bahkan kapasitas oli juga bisa berkurang akibat kebocoran. Pastinya kinerja sokbreker menjadi tidak maksimal dan menimbulkan ketidaknyamanan saat berkendara.

Baca Juga: Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Ratusan Sepeda Motor Knalpot Bising Diamankan Polres Majalengka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI