Sri Mulyani: Kredit Kendaraan Capai Rp 97,45 Triliun di 2021

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 02 Februari 2022 | 21:20 WIB
Sri Mulyani: Kredit Kendaraan Capai Rp 97,45 Triliun di 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik Toyota Prius PHV Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07/2019). [Antara/Muhammad Iqbal/foc].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai Rp 97,45 triliun per Desember 2021 seiring Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengimplementasikan paket kebijakan terpadu termasuk ke sektor otomotif.

“Paket kebijakan terpadu KSSK untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha berperan dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi seperti ke sektor otomotif yang berdampak positif,” katanya dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Sri Mulyani menuturkan pencapaian realisasi kredit kendaraan bermotor sebesar Rp 97,45 triliun per Desember 2021 itu sejalan dengan peningkatan penjualan mobil ke level 863.300 dibanding penjualan 578.300 pada 2020.

Ia menjelaskan KSSK mendorong sektor otomotif melalui pemberian insentif PPnBM kendaraan bermotor oleh Kemenkeu yang dikolaborasikan dengan pelonggaran ATMR dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK serta pelonggaran uang muka kredit oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Bantu Pelaku UMKM, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan Diberi Penghargaan UNS

Ia melanjutkan, sebenarnya paket kebijakan terpadu KSSK telah diterbitkan sejak Februari 2021 dengan tujuan meningkatkan pembiayaan dunia usaha dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi termasuk sektor otomotif.

Menurut dia, melalui adanya peningkatan penjualan kendaraan bermotor mencerminkan kebijakan KSSK telah berdampak positif.

Tak hanya sektor otomotif, upaya KSSK yang berdampak positif juga tercermin dari realisasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada 2021 yakni mencapai Rp 465,55 triliun.

Upaya KSSK untuk mendorong penyaluran KPR diwujudkan melalui Kemenkeu yang memberikan insentif PPN untuk perumahan dilengkapi dengan pelonggaran aset tertimbang menurut risiko (ATMR), ketentuan tarif premi asuransi dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK.

Kemudian BI turut memberikan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Ratio (LTV/FTV) dari kredit dan pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk bank yang memenuhi NPL/NPF tertentu. [Antara]

Baca Juga: Geser Kursi Sri Mulyani saat Rapat, Prabowo Banjir Pujian : Pria Sejati Banget

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI