Suara.com - Menghadapi kecelakaan motor di jalan ketika sedang berkendara tentu bukanlah suatu hal yang diharapkan. Senada saat harus menolong korban kecelakaan. Utamanya dalam melepaskan helm dari kepala korban.
Perlu diketahui bahwa melepas helm dari kepala seseorang yang mengalami kecelakaan tidak boleh asal cepat. Ada hal-hal yang penting untuk dipahami sebelum memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan, termasuk melepaskan helmnya.
Hal ini mungkin belum banyak diketahui, bahwa membuka helm korban kecelakaan harus dilakukan oleh dua orang, tidak boleh sendirian. Selanjutnya, ikuti panduannya berikut ini seperti dikutip dari Wahana Honda.
![Ilustrasi helm full face. [Ichigo121212/Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/15/73216-helm-full-face.jpg)
Sekali lagi, upaya harus dilakukan dua orang dan yakinkan penolong pertama dan kedua memahami prosedur berikut ini:
Kembalikan posisi tubuh korban
Satu orang harus menyilangkan tangannya ke bagian belakang tubuh atau pundak korban. Lalu, kembalikan tubuh korban ke posisi yang benar. Tangan penolong harus disilangkan agar mampu menahan kepala korban.
Buka pengunci helm
Kemudian, orang kedua yang menjadi penolong, bertugas membuka pengunci helm korban secara berhati-hati.
Caranya, selipkan tangan di sela-sela antara helm dengan telinga korban. Jaga kepala korban pada tangan penolong, dan buka helm dengan menariknya pelan-pelan.
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Dia Perbedaan antara Helm MotoGP dan F1
Pastikan kepala korban tidak menyentuh tanah atau jalanan, agar cedera tidak semakin parah.