Suara.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang wajib dibawa pengendara di Indonesia, demikian juga dengan di Inggris. Walau demikian, tingkah seorang lelaki tua asal Negeri Ratu Elizabeth yang satu ini patut jadi sorotan.
Dilansir dari Carscoops, seorang pria tua berusia 83 tahun dilaporkan selalu lolos dari pihak penegak hukum walau selalu berkendara tanpa SIM dan asuransi sejak usianya 12 tahun.
Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pria tua tersebut yang akhirnya berhasil terciduk setelah tujuh dekade lebih, di kota Bulwell saat mengendarai mobil biru berjenis Mini One.
Walau tak memiliki SIM, untungnya pemobil 'senior' ini tak pernah terlibat insiden kecelakaan ataupun aksi yang membahayakan pengguna jalan.
"Pihak kepolisian melakukan patroli proaktif di Sherwood dan Carrington dan kami mendapati pemobil sedang menepi Mini One ini di sebelah Tesco Extra," tulis pihak Kepolisian Bulwell melalui akun media sosial mereka di Facebook yang bernama "Bulwell, Rise Park and Highbury Vale Police".
"Kami tidak percaya apa yang terjadi selanjutnya, sebagai pengemudi, yang lahir pada tahun 1938, dia mengemudi tanpa SIM dan tanpa asuransi, sejak dia berusia 12 tahun, dan entah bagaimana berhasil tidak pernah diberhentikan oleh polisi."
"Syukurlah dia tidak pernah mengalami kecelakaan, menyebabkan cedera, dan tidak pernah membuat siapa pun rugi secara finansial," pungkas akun tersebut.